News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Besok, 1.800 Perusahaan Ikuti Uji Coba Lelang Gula Rafinasi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) memberikan penjelasan terkait kasus penyimpangan distribusi gula rafinasi yang diedarkan dan dikonsumsi di sejumlah hotel di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyimpangan distribusi gula rafinasi di Kantor PT Crown Pratama (CP) di Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat dengan barang bukti 20 sak gula kristal rafinasi yangmasing masing berisikan 50 kg serta 82.500 sachet gula rafinasi siap konsumsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan reporter Kontan.co.id, Lidya Yuniartha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uji coba lelang gula kristal rafinasi (GKR) akan diadakan pada 15 Januari 2018. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Bachrul Chairi mengatakan terdapat 1.800 perusahaan yang siap melakukan uji coba lelang tersebut.

Menurut Bachrul, lelang gula rafinasi yang akan dilaksanakan pada 15 Januari 2018 masih dalam tahap uji coba dalam skala lebih besar.

Dia mengatakan, hal tersebut untuk menguji sistem maupun logistik pendistribusian GKR. Lelang ini pun masih bersifat suka rela bagi industri GKR maupun pembeli. “Dalam masa uji coba akan dievaluasi guna dilakkukan penyempurnaan seluruh sistem,” ujar Bachrul, Minggu (14/1/2018).

Lelang GKR ini bertujuan untuk mencegah rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi serta untuk memberikan kesempatan yang setara bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam mengakses gula rafinasi.

Baca: Anies Kritik Pemilik Mobil Mewah Enggan Bayar Pajak, Ini Tanggapan Komunitas Pecinta Ferrari

Baca: Warga Jatijajar Kota Depok Diserang Diare Massal

Beberapa pihak berpendapat, lelang GKR ini justru bisa menambah biaya bagi industri. Namun Bachrul menampik hal tersebut.

Menurutnya industri makanan dan minuman khususnya IKM justru bisa mendapatkan harga yang lebih murah.

“Hasil uji coba dengan IKM dan usaha mikro sebanyak 2.080 ton, harga rata Rp 9.050 per kg termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Rp 8.227 per kg di luar PPN. Sedangkan kalau pengusaha membeli dari rembesan Rp 11.500-Rp 13.000 per kg. Jadi klaim tambah biaya tidak relevan,” terang Bachrul.

Dalam uji coba lelang gula rafinasi ini, jumlah gula yang akan dilelang sebanyak kurang lebh 30% dari total impor.

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini