Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat pekerja PT Garuda Indonesia (SEKARGA) angkat bicara mengenai menurunnya performa maskapai berplat merah tersebut.
Ketua Serikat Pekerja yang terdiri dari Karyawan dan Pilot Garuda, Ahmad Irfan menyebutkan poin paling pertama adalah langkah efisiensi yang dinilai kurang memperhatikan pelayanan bagi penumpang.
"Garuda itu bintang 5, kalau Anda pergi ke daerah setiap excecutive class ada layanan first class bagasinya, sekarang cuma ada di dua kota. Jadi tolong hak pengguna jasa jangan dikurangi," ungkap Ahmad Irfan saat menggelar konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).
Kemudian selanjutnya adalah jumlah direksi yang dianggap tidak sesuai dengan penerbangan sipil republik Indonesia (Civil Aviation Safety Regulation) yang harusnya berjumlah enam tapi saat ini berjumlah sembilan.
Seharusnya susunan direksi hanya terdiri dari direktur utama, direktur operasional, direktur keuangan, direktur teknik, direktur komersial, dan direktur personalia, tetapi saat ini ditambah direktur kargo, direktur pelayanan, dan direktur produksi.
Kemudian adanya penambahan direksi dinilai tidak memberikan lonjakan pendapatan yang hanya mampu meningkat 8,6 persen sementara peningkatan biaya sebesar 12,6 persen.
Baca: IIMS 2018 Incar Nilai Transaksi Rp 3,3 Triliun
Baca: Jambret Lihai Ini Diringkus di Penjaringan Setelah Belasan Kali Beraksi
Sedangkan untuk direktur produksi juga dinilai menimbulkan tumpang tindih jabatan karena tugasnya dapat dikerjakan direktur operasi dan direktur teknik.
"Setelah ada direksi penambahan tidak signifikan lalu ada penambahan direktur produksi, padahal ada direktur operasi dan direktur teknik sehingga tumpang tindih," tutur Ahmad Irfan.
Garuda juga diminta meningkatkan kinerja keuangan yang hingga kuartal-III 2017 merugi hingga 207,5 dolar Amerika dan saham Garuda pada Januari 2018 merosot hingga Rp 314 atau turun 58 persen dibanding saat pencatatan saham perdana (IPO).
Perbaikan operasional juga dinilai sebagai poin yang harus diperbaiki untuk meningkatkan kepercayaan pengguna jasa.
"Misalnya pada Desember 2017 lalu terjadi penundaan dan pembatalan penerbangan yang dapat merusak citra baik perusahaan," tutur Ahmad Irfan.
Poin terakhir adalah adanya ketidakharmonisan antara perusahaan dan karywan karena pelanggaran terhadap perjanjian kerja bersama atau perjanjian kerja berprofesi.
"Banyak sekali perjanjian kerja yang sudah disepakati diubah tanpa kita diajak ngomong, seperti jam kerja waktu masuk 07.30 WIB, pulang 15.30 WIB tidak ada pengurangan," tutur Ahmad Irfan.
Mereka menuturkan, permasalahan tersebut sudah dikomunikasikan kepada pihak perusahaan dan pemerintah namun belum mendapat tanggapan pasti.
"Permasalahan ini sudah kami komunikasikan kepada direksi berkali-kali. Dan juga sudah kami surati sampaikan ke Menteri BUMN dan Presiden," kata Ahmad Irfan.