TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan ke Provinsi Aceh mengaku siap memenuhi imbauan Bupati Aceh Besar agar pramugari yang melayani rute penerbangan ke Aceh mengenakan jilbab.
Pelaksana Tugas Manajer Humas Lion Air Group Rama Aditya mengaku sudah menerima surat imbauan yang dikirimkan oleh Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta agar pramugari maskapai penerbangan bisa menggunakan pakaian muslimah ketika memasuki wilayah Aceh.
“Kami sangat mendukung dan menghormati sekali apa yang menjadi kebijakan daerah di Aceh, dan Lion Air sendiri sedang menyiapkan perlengkapan pakaian yang dimaksud," kata Rama Aditya, saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2018).
Baca: Bupati Aceh Besar Imbau Pramugari Memakai Jilbab
Sedangkan untuk maskapai Batik Air, menurut Rama, para pramugarinya sudah terlebih dahulu menggunakan pakaian muslimah.
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyurati seluruh General Manager Maskapai di Aceh untuk meminta agar seluruh pramugari yang melayani rute Aceh untuk berjilbab.
Surat yang dikeluarkan pada 18 Januari 2018 lalu itu berisi dua poin utama dan tiga sub poin.
Dalam surat bernomor 451/65/2018 itu, pramugari juga diwajibkan untuk berbusana muslimah yang sesuai dengan aturan Syariat Islam.
Surat yang ditandatangani langsung oleh bupati itu ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, Air Asia dan Firefly.
Pada bagian perihal surat tertulis "pemakaian busana muslimah bagi pramugari".
Penulis: Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pramugari Diimbau Pakai Jilbab dan Busana Muslim, Ini Respons Maskapai