Laporan Reporter Kontan, Barratut Taqiyyah Rafie
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Pimpinan Bank Dunia membandingkan cryptocurrencies dengan "skema Ponzi". "Dalam hal menggunakan Bitcoin atau beberapa cryptocurrency lainnya, kami juga mengamatinya. Tapi saya beritahu bahwa sebagian besar kripto pada dasarnya adalah skema Ponzi. Masih belum jelas bagaimana cara kerjanya," jelas Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim seperti yang dikutip Bloomberg.
Pernyataan terbaru pejabat Bank Dunia ini kembali mempertanyakan legitimasi mata uang digital seperti Bitcoin.
Pihak pemberi pinjaman "terlihat sangat hati-hati" dengan teknologi blockchain, sebuah platform yang menggunakan apa yang disebut buku besar terdistribusi yang memungkinkan aset digital diperdagangkan dengan aman.
"Ada harapan teknologi tersebut bisa digunakan di negara-negara berkembang untuk mengikuti arus uang secara lebih efektif dan mengurangi korupsi," kata Kim.
Di 2017, nilai mata uang kripto yang beredar melonjak. Namun kemudian nilainya merosot, di mana harga Bitcoin kehilangan hampir dua pertiga nilainya sejak pertengahan Desember.
Baca: Tarif Ruas Jalan Tol Padaleunyi dan Cipularang Naik Mulai 15 Februari 2018
Baca: Terindikasi Overload, 4 Truk Kena Tilang di Ruas Tol JORR
Saat teknologi cryptocurrency memiliki potensi untuk membentuk kembali keuangan global, namun muncul kekhawatiran mengenai volatilitas, potensi pencucian uang atau kejahatan lainnya.
Dalam sebuah pidato pada pekan ini, Kepala Bank of International Settlements Agustin Carstens mengatakan ada "kasus kuat" bagi pihak berwenang untuk mengendalikan mata uang digital karena cryptocurrency berkaitan erat dengan sistem keuangan yang mapan sehingga dapat menyebabkan gangguan.
Sedangkan Pimpinan The Federal Reserve Jerome Powell mengatakan bahwa tata kelola dan manajemen risiko akan sangat penting untuk cryptocurrency.