News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Izin Impor Bawang Putih Disalahgunakan, Mentan: Perusahaan dan Group-nya Kami 'Blacklist'

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Rabu (3/1/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pastikan tidak memberi ampun kepada importir nakal yang telah menyalahgunakan izin importir bawang putih yang seharusnya untuk keperluan bibit.

Amran pastikan, perusahaan tersebut termasuk pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut tidak akan pernah lagi terlibat dalam pengadaan di Kementan.

“Saya pastikan importir yang bersangkutan sudah kami blacklist bersama groupnya di Kementan. Kalau ada pegawai Kementan yang terlibat, pasti akan kami pecat,” tegas Mentan Amran, di Jakarta, Senin (12/3/2018).

Amran tegaskan, pihaknya memberikan rekomendasi untuk importase bibit bawang putih dalam rangka menggenjot produksi bawang putih dimana kebutuhan dalam negeri selama ini 90 persennya terpaksa harus melalui impor.

Diharapkan dengan importir ikut menanam bawang putih, target swasembada bawang putih 2019 bisa tercapai.

“Program itu sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan produksi bawang putih karena kita ingin komoditas ini swasembada. Tapi ini malah disalahgunakan. Karena itu kami pastikan perusahaan ini di blacklist bersama seluruh groupnya. Aparat Kementan yang terlibat akan dipecat,” tegas dia.

Amran sendiri marah besar mendengar adanya informasi penyalahgunaan importase untuk bibit bawang putih.

Karena itu, dia memastikan tidak akan ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam perijinan ini. Termasuk jika ada pegawai Kementan yang terlibat dalam kasus ini.

“Ini untuk menghindari ganti perusahaan, kami black list dia bersama group-group-nya. Ini sudah perbuatan edan. Tidak ada ampun. Ini juga bagian gerakan bersih-bersih di Kementan,” tegas Amran.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan delapan kontainer atau kurang lebih 5 ton importase bawang putih ilegal.

Impor bawang putih tersebut seharusnya untuk bibit, tetapi justru dijual ke pasar.

"Kami sudah tarik 5 ton bawang putih ilegal dari Pasar Induk Kramat Jati. Ada delapan kontainer yang kami inventarisasir, yang masuk," kata Direktur Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggriono Sutiarto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini