News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Tak Naikkan Harga Premium, Pertamina Berpotensi Kehilangan Pendapatan Rp 28 T Tahun Ini

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Awak Mobil Tangki (AMT) bersiap melakukan pengisian bahan bakar minyak ke dalam mobil tangki Pertamina di Terminal BBM Jakarta Group Plumpang, Jakarta Utara, Senin (27/11/2017).

Laporan Reporter Kontan, Febrina Ratna Iskana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Keputusan pemerintah tak menaikkan harga minyak memang membawa konsekuensi. PT Pertamina mengaku berpotensi kehilangan pendapatan dari tidak naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar.

Apalagi, harga minyak dunia saat ini sudah menembus US$ 60 per barel, jauh di bawah harga pada asumsi anggaran 2018 yang hanya sebesar US$ 48 per barel.

Jika diakumulasikan, potensi kehilangan pendapatan Pertamina selama Januari-Desember 2018 bisa sampai Rp 24 triliun. Salah satu faktornya: kenaikan konsumsi premium dan solar yang tahun ini naik 5%–7% per bulan.

Agar Pertamina tak kehilangan potensi pendapatan itu harga premium dan solar harusnya naik untuk periode April-Juni 2018.

 Direktur Pemasaran Pertamina M. Iskandar menjelaskan, dari hitungan Pertamina untuk Januari-Februari 2018, potensi kehilangan pendapatan akibat menanggung selisih harga solar dan premium baik di luar Jawa-Madura-Bali (Jamali) maupun wilayah Jamali sebesar Rp 3,9 triliun.

"Untuk solar dan premium penugasan (luar Jamali) selama Januari-Februari (potensi kehilangan pendapatannya) sudah Rp 3,49 triliun. Tambah premium untuk Jamali Rp 3,9 triliun," jelas Iskandar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Direktur Jenderal Migas dan Komisi VII DPR RI pada Senin (19/3/2018).

Apalagi, kata Iskandar konsumsi untuk BBM jenis penugasan seperti premium dan solar berpotensi naik selama libur Lebaran yang jatuh pada bulan Juni 2018.

"Pada saat Lebaran premium naik 7% dari bulan biasa," jelasnya.

Baca: Nissan Pastikan Kembaran Mitsubishi Xpander Tidak Akan Seperti Avanza dan Xenia

Iskandar menyebut jika dihitung dengan formula harga yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Preisden No.191/2014 Tentang Penyedian, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, maka harga premium seharusnya sudah mencapai Rp 8.600 per liter untuk April–Juni 2018.

Sedangkan premium saat ini masih dijual Rp 6.450 per liter. "Ini berarti telah ada selisih harga sebesar Rp 2.150 per liter," kata dia.

Sementara untuk BBM jenis solar, dengan formula harga harusnya harga solar saat ini sebesar Rp 8.350 per liter. Saat ini solar masih dijual di harga Rp 5.150 per liter. Ini berarti ada selisih harga Rp 3.200 per liter.

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini