Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono tengah melakukan kajian untuk memperpanjang waktu konsesi atau memperpanjang waktu hak kelola jalan tol.
Kajian tersebut dilakukan untuk menurunkan tarif tol yang dikeluhkan masyarakat terlalu mahal.
"Kami sudah diperintahkan presiden dan sedang melihat bagaimana caranya untuk bisa menurunkan harga, hanya ada satu celah yaitu memperpanjang konsesi," ujar Basuki di gedung DPR, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2018).
Basuki menyebutkan kajian konsesi akan mempelajari lama waktu perpanjangan konsesi hingga besaran tarif yang akan diterapkan.
Baca: Faisal Basri: Membangun Infrastruktur dengan Menerbitkan Surat Utang Bikin Ekonomi Tak Stabil
Baca: Alasan Mantan Elit Partai Golkar Menyeberang ke Partai yang Didirikan Tommy Soeharto
"Lama konsesinya lagi dipelajari, misalnya 45 tahun berapa harganya, 50 tahun berapa, 55 tahun berapa, 60 tahun berapa nanti baru kita putuskan," ujar Basuki.
Meski masih dikaji, Basuki memastikan, tarif tol akan turun tahun ini, dan tidak akan ada regulasi yang diubah.
"Harus tahun ini tarifnya turun. Gak ada peraturan yang berubah," ungkap Basuki.