News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPK Temukan Kekacauan Data di Tata Niaga Impor Pangan, Pengamat: Bentuk Tim Audit Investigasi!

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beras impor asal Thailand yang kini disimpan di gudang Bulog Jemadi, Medan, Sumatera Utara, Jumat (9/3/2018).

Laporan Reporter Kontan, Lidya Yuniartha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) baru saja melaporkan temuannya terkait kesalahan dalam pengelolaan tata niaga impor pangan.

Kesalahan itu menyangkut ketidaksingkronan data antara kementerian teknis yang satu dengan lainnya, dan persetujuan impor tidak memiliki rekomendasi dari kementerian teknis.

Selain itu juga ditemukan masih adanya administrasi yang tidak terpenuhi hingga keputusan impor tidak diputuskan di level Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pengamat Pertanian Khudori menegaskan, dengan munculnya laporan BPK ini, harus dibentuk tim audit investigasi untuk melanjutkan penyelidikan terkait tata niaga impor.

Laporan tersebut mengkonfirmasi bahwa impor yang dilakukan tidak hati-hati dan bermasalah.

Menurut Khudori, beberapa perizinan impor yang dilakukan menimbulkan berbagai kecurigaan. Meskipun dalam laporannya BPK tidak menjelaskan apa yang terjadi di balik impor ini.

"Jangan salahkan kalau ada tudingan dari sebagian orang kalau impor ini dijadikan sebagai salah satu pintu masuk untuk pendanaan ini dan pendanaan itu," ujar Khudori kepada Kontan.co.id, Kamis (5/4/2018).

Baca: Aturan Ganjil Genap Kini Diberlakukan di Ruas Tol Jagorawi

Baca: Duh, Pengacara Ahok Tak Terima Atas Putusan PK, Adukan Materi Putusan ke Amnesti Internasional

Khudori menambahkan, terdapat beberapa hal penting yang harus dilihat bila izin impor diterbitkan.

Sekali izin impor diterbitkan dan jumlah impor cukup besar, maka potensi untuk mendapatkan keuntungannya lebih besar.

Hal tersebut dikarenakan adanya disparitas harga antara Indonesia dan negara lain.

Tak hanya itu, izin impor juga memiliki potensi mendisintensifkan produsen yang ada di dalam negeri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini