Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia digugat Rp 11 miliar oleh penumpang bernama BRA Kosmarian Djatikusumo karena diduga tidak memberikan tindakan setelah insiden ketumpahan air panas saat penerbangan Jakarta-Banyuwangi, Desember 2017 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Garuda Indonesia, Hengki Heriandono membantah pihaknya tidak melakukan tindakan apapun kepada penumpang tersebut.
Hengki menjelaskan setelah insiden tumpahnya air panas, pramugari langsung meminta maaf, membersihkan tumpahan, hingga memberikan gel pereda panas.
"Pramugari memohon maaf, membantu mengeringkan tumpahan air dengan tissue dan towel. Pramugari kemudian berkoordinasi dengan purser membuka kotak PPPK dan memberikan pengobatan pertama berupa “burn gel” dioleskan di bagian depan tubuh yang terkena tumpahan air," jelas Hengki melalui keterangan resminya, Jumat (13/4/2018).
Baca: Zumi Zola Berbagi Kamar Sel dengan Andi Narogong
Lalu, setelah tiba di Banyuwangi, pihak Garuda langsung membawa penumpang tersebut ke rumah sakit untuk tindakan lanjutan.
"Kami memberikan perawatan di salah satu rumah Sakit di Banyuwangi. Petugas Garuda Indonesia terus berkomunikasi dengan penumpang perawatan selanjutnya di Jakarta," ungkap Hengki.
Garuda pun hingga saat ini belum menerima secara resmi gugatan dari pengadilan, namun Garuda berjanji akan menyelesaikan permasalahan sesuai ketentuan berlaku.
"Garuda Indonesia menyatakan prihatin dan sangat menyesalkan kejadian ini. Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kami kepada penumpang," kata Hengki.
Baca: Pemprov Kaltim Dapat Laba Deviden Bankaltimtara Rp 11 Miliar
Tertumpahnya air minum panas saat penerbangan tersebut terjadi tanpa disengaja.
Saat itu pramugari sedang melayani penumpang yang berada di sebelah penggugat yang meminta teh panas, sayangnya teh panas itu tumpah dan mengenai tubuh penggugat.