TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Repo Rate di level 4,25 persen pada April 2018.
Ada pun, suku bunga simpanan atau deposit facility tetap sebesar 3,50 persen dan suku bunga pinjaman (lending facility) tetap sebesar 5,00 persen.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18—19 April 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 4,25 persen berlaku efektif sejak 20 April 2018,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman, dalam keterangan pers, Kamis (19/4/2018).
Kebijakan tersebut selaras dengan upaya bank sentral menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan di tengah meningkatnya tekanan eksternal.
“Bank Indonesia memandang pelonggaran kebijakan moneter yang ditempuh sebelumnya, didukung oleh kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran, masih memadai untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik,” imbuh dia.
Kendati demikian, dia menyebut adanya sejumlah risiko yang perlu diwaspadai. Risiko itu misalnya kondisi ketidakpastian pasar keuangan dunia, meningkatknya harga minyak dunia dan kemungkinan berlanjutnya perang dagang AS-China.
“Bank Indonesia juga semakin memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta memperkuat pelaksanaan reformasi struktural,” tutur Agusman.