Pihaknya akan menata dan membina PKL melalui program PKBL PT JIEP.
“Tapi tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Purwati menambahkan, JIEP tidak pernah mengambil retribusi sepeser pun kepada PKL yang tidak terdaftar untuk berdagang di Kawasan Industri Pulogadung.
“Kalau ada yangoknum yang menarik retribusi, laporkan saja. Kami tidak ragu-ragu dan segan untuk memberikan sanksi kepada oknum tersebut,” ucapnya.
BERITA REKOMENDASI