News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Registrasi Kartu Prabayar

Telkomsel Klaim Berhasil Blokir 50 Juta Nomor Prabayar Sampai dengan April 2018

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan pelanggan di gerai Grapari Telkomsel.


Laporan Reporter Kontan, Handoyo

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK -  PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) telah memblokir 50 juta nomor SIM card pra bayar hingga 30 April 2017.

Namun, pelanggan yang nomornya sudah terblokir itu masih dapat melakukan registrasi selama nomornya masih aktif.

Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah mengatakan, saat ini Telkomsel membangun sejumlah posko di berbagai daerah agar dapat membantu para pelanggannya melakukan registrasi ulang.

"Yang 50 juta (pelanggan ter blokir ) itu tidak langsung hilang kalau yang langsung mendaftar," ujar Ririek, Jumat (11/5/2018).

Namun, pasca pemblokiran yang dilakukan tersebut, Ririek masih enggan menyebut jumlah pelanggan yang sudah registrasi.

Baca: Greenpeace Indonesia: Bahan Bakar Premium Harus Dihapus

Baca: Malaysia Masuki Babak Baru Pasca Kalahnya Najib Razak oleh Mantan Mentornya Sendiri

Menurutnya, pihak yang berwewenang mengumumkan adalah Menteri Komunikasi dan Informatika.

Walau mengaku berdampak terhadap pemblokiran SIM card pra bayar, namun dalam jangka panjang kondisi ini akan kembali membaik.

"Memang impact dari registrasi itu ada jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek memang membuat pendapatan melemah, karena kita mengeluarkan cost lebih banyak, yang kedua dengan fakta bahwa memang yang efektif itu diblokir," papar Ririek.

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini