Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bank Indonesia mengumumkan menaikkan tingkat suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,50 persen sesuai Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (18/5/2018).
Menurut Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution kenaikan suku bunga adalah hal yang tepat terlebih saat ini nilai tukar rupiah terhadap dolar AS telah mencapai Rp 14.000.
"Sudah baguslah dinaikkan. Tentu akan ada pengaruhnya tapi seberapa besar kita akan lihat beberapa hari ini. Tapi itu langkah yang betul untuk menjawab situasi sekarang ini," ukata Menko Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Kemudian adanya kenaikan suku bunga tersebut menurut Darmin akan berimbas kepada bunga kredit dari perbankan.
Namun pemerintah akan melakukan negosiasi agar bank tidak langsung menaikkan bunga supaya tidak mempengaruhi bunga pinjaman yanh sedang berjalan.
"Kita bisa mencoba meyakinkan bank jangan buru-buru merubah tingkat bunga supaya jangan mempengaruhi bunga pinjaman orang," kata Menko Darmin.
Baca: Kementerian ESDM Wajibkan Pegawai Serahkan Nomor Ponsel, E-mail dan ID Akun Media Sosial
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan, keputusan menaikan suku bunga sebagai bagian dari upaya bank sentral menjaga stabilitas makroekonomi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Kebijakan tersebut masih selaras dengan target inflasi yang ditetapkan pemerintah sebesar 3,5 persen plus minus 1 persen pada 2018.
“BI tetap fokus dalam menjaga stabilitas perekonomian yang menjadi landasan utama bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan,” tutur Agus Marto.