News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembentukan Holding Migas untuk Kejar Efisiensi dan Jaga Harga Jual Gas Ke Konsumen Murah

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers tentang holding migas hasil merger Pertamina dan PGN di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Holding migas badan usaha milik negara (BUMN) resmi beroperasi sejak Maret 2018 lalu, ditandai dengan pengalihan saham seri B milik negara sebesar 59,96 persen dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) ke Pertamina.

Setelah hampir tiga bulan beroperasi, Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menuturkan saat ini holding masih difokuskan kepada mekanisme integrasi kedua perusahaan tersebut.

Salah satu poin yang masih ditunggu adalah pengalihan saham Pertamina Gas (Pertagas) ke PGN oleh pemegang saham.

Keputusan ini akan dilakukan di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PGN yang akan digelar pada Juni 2018 mendatang.

“Sebagai perusahaan terbuka (Tbk), PGN nanti akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda persetujuan pemegang saham atas transaksi material terkait dengan integrasi tersebut,” kata Fajar Harry saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).

Baca: PGN-Pertagas Merger, Kementerian BUMN Janji Tidak Ada Karyawan yang Di-PHK

Diharapkan, setelah adanya pengalihan saham tersebut Pertamina dapat memimpin langsung holding gas untuk mencapai visi khususnya disektor bisnis seperti menciptakan efisiensi sehingga harga gas lebih terjangkau kepada konsumen.

Selain itu juga untuk meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional serta meningkatkan kinerja keuangan holding BUMN Migas.

Peran holding migas ditargetkan dapat memperkuat infrastruktur migas di Indonesia.

"Lalu, penghematan biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas," kata Fajar Harry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini