TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) menerbitkan surat utang global atau global bond senilai 2 miliar dolar AS pada 16 Mei 2018. Penerbitan obligasi global ini bertujuan untuk proses liability management dan sekaligus debt reprofiling.
Obligasi global tersebut diterbitkan dalam 2 tenor yaitu senilai 1 miliar dolar AS dengan tenor 10 tahun dan senilai 1 miliar dengan tenor 30 tahun dengan tingkat bunga masing-masing sebesar 5,45 persen dan 6,15 persen.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka mengatakan, di tengah kondisi pasar global yang bergejolak, obligasi perusahaan listrik pelat merah ini tetap diminati investor.
“Surat utang PLN tetap diminati oleh investor sehingga orderbook mengalami kelebihan permintaan (oversubscribe) sekitar 3,65 kali,” kata Made, Kamis (24/5/2018) dalam pers rilis yang diterima Tribunnews.com.
Nantinya, dana yang diperoleh dari penerbitan surat utang global tersebut digunakan untuk membeli kembali (buy back) atau melunasi secara dini beberapa global bond PLN yang diterbitkan tahun 2007 dan 2009.
Made menjelaskan, obligasi tersebut akan jatuh tempo pada Agustus 2019, Januari 2020 dan Juni 2037. Obligasi global yang telah ada tersebut, dulu diterbitkan dengan tingkat bunga yang mahal yaitu masing-masing sebesar 8 persen, 7,75 persen, dan 7,875 persen.
Made menuturkan, aksi korporasi PLN kali ini untuk mengurangi risiko adanya tingkat bunga yang lebih mahal di masa yang akan datang karena sudah hampir pasti bahwa suku bunga The Fed (FFR) akan terus dinaikan pada tahun 2018 dan 2019.
Diketahui, proses settlement transaksi tersebut di atas telah terjadi pada tanggal 21 Mei 2018 dan Global Bond PLN terdaftar pada Singapore Stock Exchange (SGX).