Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruas Jalan Tol Batang-Semarang yang belum resmi beroperasi akan berfungsi sebagai tol fungsional pada musim mudik 2018 ini dan bisa dilewati oleh pengguna jalan secara gratis.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menjelaskan, ada beberapa rekayasa yang disiapkan jika terjadi kepadatan di tol fungsional Batang-Semarang.
Pertama mulai dari Pintu Tol Krapyak yang menjadi titik temu antara jalan tol dan jalan nasional nantinya akan diterapkan contra flow bekerjasama dengan Ditlantas dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).
"Pada saat arus mudik nanti banyak kendaraan dari jalan nasional masuk jalan tol, kemungkinan akan kita berlakukan kontra flow,” ungkap Dirjen Budi, Rabu (30/5/2018).
Terkait Jembatan Kali Kuto di ruas jalan tol Batang Semarang pembangunannya masih dikebut yang saat ini baru mencapai 80 persen.
Jika masih belum selesai pada H-3 Lebaran, makaa sekitar 1 km sebelum jembatan pengguna jalan dari arah Jakarta akan dialihkan melalui jalan arteri.
Baca: Pesan Zulkifli Hasan di Pilkada: Jangan Pilih karena Pencitraan, Sembako, Sarung, Atau Amplop!
"Tetapi jika belum dapat digunakan 100 persen, sebagian kendaraan dari arah Jakarta yang akan melewati Kali Kuto, akan dikeluarkan ke jalan arteri biasa pada 1 km sebelumnya," ungkap Budi Setiyadi.
Kemudian, untuk memperlancar arus kendaraan, di pintu tol Manyaran, yang semula 8 akan ditambah 4 lagi, sehingga menjadi 12 pintu.
Baca: Masjid Bernuansa Pink di Iran, Pertemuan Arsitektur, Seni dan Sejarah Islam
Tahun ini ada sepanjang 524 km tol fungsional yang digunakan pada saat mudik, selain Batang-Semarang ada juga Pemalang-Batang, Semarang-Solo sebagian mulai dari Salatiga-Kartasura, Sragen-Ngawi, dan Wilangan-Kertosono.
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi pun mengimbau agar tidak menggunakan jalan tol fungsional pada malam hari karena masih minimnya fasilitas pada jalan-jalan tol fungsional.
“Jalan tol dari Tegal ke Semarang, sepanjang 113 km, sifatnya adalah fungsional. Artinya sudah bisa dilalui kendaraan tapi masih minim perlengkapan jalan. Kami himbau untuk tidak melaluinya pada malam hari,” ungkap Dirjen Budi.