Keempat, Debt Service Ratio (DSR) mencapai 70% dari penghasilan per bulan.
Pembiayaan perumahan komersial saat ini mempunyai DSR yang lebih rendah dari 70%. Kelima, biaya asuransi dicicil per bulan.
Dalam skema pembiayaan perumahan komersial, asuransi yang nilainya cukup besar dibayar pada saat angkat kredit.
Soft Launching Pilot Project Rumah ASN di Kementerian PPN/Bappenas merupakan salah satu pilot project yang diharapkan menjadi contoh dan dapat diperluas pelaksanaannya oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Dalam waktu dekat diharapkan beberapa kementerian, lembaga dan pemerintah daerah akan juga segera melakukan launching skema ini.
Skema Pembiayaan Perumahan Khusus Kementerian PPN/Bappenas
1. Penggunaan kredit: Pembiayaan perumahan (pembelian, pembangunan/renovasi dan refinancing
2. Maksimum kredit: Rp 1,5 miliar
3. Jangka waktu: Maksimal 30 tahun
4. Suku bunga: SDBI 12 bulan* (5,43%) + 4,5% pa eff + 0,6% (Premi Asuransi) = 10,53%
5. Uang muka: 0% (tanpa uang muka)
6. Asuransi: Wajib dicover asuransi jiwa, asuransi kerugian dan asuransi kredit
7. Pengikatan Agunan: Tidak ada pengikatan jaminan, hanya disyaratkan Surat Kuasa Menjual
8. Debt Service Ratio (DSR): 70 persen dari penghasilan per bulan
9. Biaya provisi dan administrasi: Tidak ada