News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bappenas Soft Launcing Proyek Hunian untuk Pegawai Harga Terjangkau

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian PPN/Bappenas saat ini menyiapkan pilot project skema pembiayaan hunian layak untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian PPN/Bappenas saat ini menyiapkan pilot project skema pembiayaan hunian layak untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, penyediaan hunian layak dan terjangkau merupakan bagian dari peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pegawai.

“Pemerintah perlu menyediakan lebih banyak alternatif skema pembiayaan bagi ASN tanpa membebani APBN. Harapannya agar hunian layak semakin  terjangkau dan menjawab kebutuhan pegawai,” ujar Menteri Bambang di acara Soft Launching Pilot Project Rumah ASN khusus bagi pegawai Kementerian PPN/Bappenas.

Di acara Soft Launching Pilot Project Rumah ASN ini kepala Bappenas skaligus menyaksikan penandatanganan akad kredit pegawai Kementerian PPN/Bappenas.

Skema pembiayaan ini dikembangkan secara khusus bersama dengan Bank Negara Indonesia (BNI), sebagai bank payroll pegawai Kementerian  PPN/Bappenas.

Baca: H-5 Lebaran, Jalur Pantura Batang Masih Terpantau Lengang

Bank BNI menyatakan dukungannya untuk melaksanakan pilot project tersebut secara maksimal.

Seperti apa skema pembiayaan rumah khusus kementerian PPN/Bappenas ini?

Berbeda dengan skema pembiayaan perumahan komersial yang ada, skema khusus ini memberikan beberapa kemudahan bagi pegawai ASN di Kementerian PPN/Bappenas dalam kepemilikan rumah dengan fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) DP 0 persen dan tenor hingga 30 tahun.

Harapannya, kelonggaran ini membuat hunian layak semakin terjangkau bagi pegawai.

Jangka waktu kredit dapat mencapai hingga 30 tahun hingga masa pensiun usia 75 tahun.

Saat ini produk  pembiayaan perumahan komersial membatasi agar kredit dilunasi di usia pensiun.

Kedua, suku bunga kredit lebih rendah dibandingkan suku bunga fixed 5 tahun p.a efektif yang berlaku yaitu 10,53 persen. Suku bunga akan di-review per 5 tahun.

Selama ini ASN dinilai mempunyai risiko yang rendah sehingga suku bunga yang ditawarkan dapat lebih rendah dibandingkan profil kreditur lainnya. Ketiga, tidak membutuhkan uang muka atau 0 persen Down Payment (DP).

Berbeda dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang mensyaratkan 10-20 persen nilai taksasi agunan, skema khusus ini tidak  mensyaratkan uang muka.

Keempat, Debt Service Ratio (DSR) mencapai 70% dari penghasilan per bulan.

Pembiayaan perumahan komersial saat ini mempunyai DSR yang lebih rendah dari 70%. Kelima, biaya asuransi dicicil per bulan.

Dalam skema pembiayaan perumahan komersial, asuransi yang nilainya cukup besar dibayar pada saat angkat kredit.

Soft Launching Pilot Project Rumah ASN di Kementerian PPN/Bappenas merupakan salah satu pilot project yang  diharapkan menjadi contoh dan dapat diperluas pelaksanaannya oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Dalam waktu dekat diharapkan beberapa kementerian, lembaga dan pemerintah daerah akan juga segera melakukan  launching skema ini.

Skema Pembiayaan Perumahan Khusus Kementerian PPN/Bappenas

1. Penggunaan kredit: Pembiayaan perumahan (pembelian, pembangunan/renovasi dan refinancing
2. Maksimum kredit: Rp 1,5 miliar
3. Jangka waktu: Maksimal 30 tahun 
4. Suku bunga:  SDBI 12 bulan* (5,43%) + 4,5% pa eff + 0,6% (Premi Asuransi) = 10,53%
5. Uang muka:  0% (tanpa uang muka)
6. Asuransi: Wajib dicover asuransi jiwa, asuransi kerugian dan asuransi kredit
7. Pengikatan Agunan: Tidak ada pengikatan jaminan, hanya disyaratkan Surat Kuasa Menjual
8. Debt Service Ratio (DSR):  70 persen dari penghasilan per bulan
9. Biaya provisi dan administrasi: Tidak ada

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini