News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fujifilm Gugat Xerox Rp 14 Triliun Gara-gara Gagal Merger

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Model menunjukkan hasil dari printer DocuPrint CM315 Z saat seusai peluncuran produk printer generasi terbaru dengan teknologi nirkabel keluaran Fuji Xerox di Tartine FX Mall, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017). Fuji Xerox selaku produsen printer terkemuka didunia resmi memperkenalkan dua printer warna terbaru seri DocuPrint CP315 dw dan CM315 Z serta printer monochrome DocuPrint P365 yang didesain secara khusus untuk meningkatkan kinerja serta produktivitas kerja. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Fujifilm Holdings Corp menggugat Xerox Corp pada hari Senin (18/6/2018) senilai lebih dari US$ 1 miliar (sekitar Rp 14 triliun ).

Perusahaan printer dan mesin fotokopi itu menyerah terhadap tekanan investor Carl Icahn dan Darwin Deason yang meminta pembatalan rencana Xerox dengan Fujifilm.

Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik di Manhattan tersebut, Fujifilm menuduh Xerox melanggar kontrak dan terlibat dalam "perilaku yang disengaja dan mengerikan" karena meninggalkan merger senilai US$ 6,1 miliar yang telah diumumkan diumumkan pada Januari lalu.

Icahn dan Deason bersama-sama memiliki 15% saham Xerox.

Mereka menilai rencana merger tersebut terlalu menilai rendah (undervalued) saham perusahaan yang berbasis di Norwalk, Connecticut, tersbeut.

Baca: Sinyal Kuat Gerindra Gandeng Denokrat di Pilpres 2019

"Ini tidak konsisten dengan demokrasi pemegang saham karena memungkinkan Carl Icahn dan Darwin Deason, pemegang saham minoritas dengan hanya 15% Xerox, bisa mendikte nasib Xerox," kata Fujifilm dalam sebuah pernyataan.

Baca: Google Inves 550 Juta Dolar di Raksasa E-Commerce JD.com

Rencana penggabungan keduanya dibatalkan pada 13 Mei ketika Xerox, dalam rangka menyelesaikan sengketa Icahn dan Deason, setuju memasang beberapa direktur baru dan menggantikan Jeff Jacobson sebagai kepala eksekutif dengan eksekutif teknologi John Visentin.

Xerox juga mengutip masalah akuntansi yang belum terselesaikan sebagai alasan untuk mengakhiri merger.

Baca: Data Korban yang Berhasil Dievakuasi dari KM Sinar Bangun yang Tenggelam di Parapat

Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin kemarin, Xerox mengatakan tetap "sangat yakin" memiliki hak kontraktual untuk mundur, dan akan mencari solusi atas tudingan "salah urus dan kesalahan" dari Fujifilm.

Reuters, sumber berita ini, menulis bahwa phak Deason dan Icahn tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar atas gugatan ini.

Sebelumnya, rencana merger tersebut akan melahirkan perusahaan patungan Fujifilm Xerox, di mana Fujifilm dan Xerox memiliki saham masing-masing 75% dan 25%.

Setelah itu, Fujifilm akan memiliki 50,1% saham biasa Xerox, dan pemegang saham Xerox akan menerima dividen khusus senilai US$ 2,5 miliar.

Fujifilm berharap merger akan menghasilkan setidaknya US$ 1.7 miliar penghematan biaya dan US$ 1 miliar pendapatan baru setiap tahun.

 
Hasbi Maulana/Sumber: Reuters
 
 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini