News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IPO, Indonesia Kendaraan Terminal Tawarkan Rp 1.640 per Saham

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama Danareksa Sekuritas Jenpino Ngabdi (jas hitam) saat memantau pergerakan saham di kantor Danareksa Sekuritas, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018). Pada awal 2018 Danareksa Sekuritas trading saham mencatat kenaikan yang signifikan terlihat dari peningkatan average daily trading value sekitar 40 persen dibandingkan tahun lalu dimana rata-rata transaksi harian mencapai Rp 300 miliar hal ini tentunya didukung oleh research coverage yang solid. sementara itu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun diprediksi masih terus kembali bangkit ke teritori positif. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Perusahaan di bidang jasa pelayaran terminal kendaraan, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) menetapkan harga penawaran umum perdana saham (IPO) sebesar Rp 1.640 per lembar saham.

Anak usaha PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) tersebut melepas 509 juta lembar saham dengan free float 28 persen dari jumlah saham.

Direktur Utama IPCC Chiefy Adi Kusmargono, dalam paparan publik di Jakarta beberapa waktu lalu mengatakan, sebesar 50 persen dana IPO akan digunakan untuk belanja modal. Sebesar 25 persen untuk pembayaran kontrak sewa lahan jangka panjang di Jakarta Utara.

Baca: Nilai Investasi di Kulonprogo Meningkat Rp 4 Triliun Setelah Adanya Proyek Bandara NYIA

"Sisanya 25 persen untuk modal kerja," ujarnya.

Sebelumnya, perseroan melakukan roadshow bagi para investor di dalam maupun luar negeri. Untuk investor dalam negeri roadshow antara lain dilaksanakan di Jakarta.

Sementara itu, untuk investor internasional Perseroan melakukan roadshow kepada 60 investor institusi di Singapura, Malaysia, Thailand, Hongkong, Korea Selatan dan Inggris.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan pernyataan efektif untuk IPCC pada tanggal 28 Juni 2018. Sementara itu, masa penawaran IPCC akan dilakukan pada tanggal 2-3 Juli 2018.

Saham perusahaan bidang bongkar muat kendaraan dari dan ke kapal tersebut akan dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 09 Juli 2018.

Dalam aksi korporasi ini, IPCC menunjuk dua perusahaan sebagai penjamin pelaksana emisi efek yaitu PT Bahana Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas. Adapun RHB bertindak sebagai Agen Penjual Internasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini