"Karena banyak faktor-faktor ekonomi yang ikut terdorong dengan adanya peningkatan properti itu," jelas Maryono.
Penyesuaian permintaan BTN sendiri akan segera melakukan penyesuaian terhadap permintaan KPR tahun ini. Menurut Maryono, dengan diberlakukannya relaksasi LTV target pertumbuhan kredit BTN sebesar 22 persen pada 2018 ini dapat terlaksana.
"Kalau nggak ada relaksasi kemungkinan tidak akan tercapai dengan adanya LTV saya kira tercapai, per Mei ini kredit sudah tumbuh di kisaran 19 hingga 20 persen," ujar dia.
BI sendiri sempat menyatakan, dengan adanya relaksasi kebijakan LTV ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan pertumbuhan kredit hingga 14 persen.
"Kita bisa perkirakan kalau seandainya dengan pelonggaran ini kita bisa meningkatkan pertumbuhan kredit properti 13 hingga 14 persen," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Erwin Rijanto selepas Konferensi Pers rapat Dewan Gubernur pada Jumat lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perbankan Nilai Relaksasi LTV Mampu Dorong Permintaan Sektor Properti"