News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Produsen Rokok Tolak Rencana Kenaikan Tarif Cukai Berikut Penyederhanaan Layer-nya

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Reporter Kontan, Eldo Christoffel Rafael 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai dan menyederhanakan layer cukai yang diatur dalam PMK No 146/2017 ditolak oleh industri rokok.

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menilai, bila kebijakan itu diterbitkan oleh pemerintah maka akan mengakibatkan persaingan binis yang tidak sehat.

Ketua Gappri, Ismanu Soemiran menjelaskan, hingga saat ini pemerintah belum berkoordinasikan dengan pelaku industri untuk membahas perubahan aturan tersebut.

Baca: Kenangan Mbak Tutut Tentang Tukang Cukur Pak Harto yang Mangkal di Jl Agus Salim

"Tampaknya aturan ini jalan sendiri dari pemerintah tanpa ada koordinasi dengan industri sehingga posisi kami sulit," kata Ismanu kepada Kontan.co.id, Jumat (13/7/2018).

Catatan Gappri, kondisi industri rokok dalam negeri sedang terpuruk. Kenaikan cukai yang terus-menerus, ditambah volume industri yang semakin menurun, mengakibatkan jumlah produsen rokok menurun hingga 51% sejak 2012 hingga 2017.

Baca: Nasdem Yakin Jokowi Menang di Pilpres 2019, Syaratnya Harus Duet dengan Mahfud MD

Selain itu, bila banyak industri rokok yang gulung tikar maka serapan tenaga kerja di pabrik rokok dan pertanian tembakau ikut menurun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini