b. Spin-off Unit Bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm-in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).
c. Investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM Umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop.
d. Peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal.
Kedua, direksi agar secara simultan menyampaikan kajian komprehensif atas tindakan-tindakan korporasi yang dimaksud.
Ketiga, dalam pelaksanaan tindakan-tindakan tersebut Direksi dan Dewan Komisaris agar meminta persetujuan RUPS terlebih dahulu sesuai ketentuan perundang-undangan.
Surat tersebut pun langsung ditandatangani Rini Soemarno dengan tembusan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media.