News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Tegaskan Investasi Berorientasi Ekspor dan Substitusi Impor

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (26/7/2018)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Presiden menuturkan dua problem besar yang menjadi kewajiban bersama yang masih harus dicarikan jalan keluarnya bagi negara kita, yaitu problem defisit transaksi berjalan dan problem defisit neraca perdagangan.

Kalau fundamental ini bisa diperbaiki, lanjut Presiden, Indonesia akan menuju pada negara yang tidak akan terpengaruh oleh gejolak-gejolak ekonomi dunia.

Baca: Inflasi di Bawah 4 Persen, Jokowi Apresiasi Tim Pengendali Inflasi

"Neraca perdagangan, saya titip meski sudah berkali-kali saya sampaikan, ini urusan ekspor dan impor. Kita sekarang ini defisit, impornya banyak ekspornya lebih sedikit. Problemnya adalah di investasi, di ekspansi-ekspansi usaha," katanya dalam keterangan pers dari Biro Pers Istana Kepresidenan, Kamis (26/7/2018).

Oleh karena itu, Presiden pun berpesan kepada para kepala daerah agar memprioritaskan pemberian izin untuk investasi yang berorientasi ekspor dan investasi yang berkaitan dengan substitusi barang-barang impor.

"Sekali lagi, yang namanya investasi yang orientasinya ekpor, buka lebar-lebar. Yang namanya investasi untuk substitusi barang-barang impor, buka lebar-lebar. Jangan ada pertanyaan lagi. Kalau bisa selesaikan izinnya detik itu juga, hari itu juga. Biar besok dia langsung bisa bangun. Ini pelayanan, kecepatan," kata Presiden.

Baca: Jokowi Minta Kepala Daerah Proaktif Jaga Pasokan untuk Tekan Inflasi di Daerah

Presiden pun menuturkan bahwa di pusat sudah ada sistem perizinan terintegrasi berupa Online Single Submission (OSS). Nantinya, Presiden melanjutkan, OSS ini bisa diterapkan juga di daerah.

"Ini mau kita urus yang pusat dulu. Tapi ini nanti bisa masuk ke provinsi, kabupaten, kota. Bisa ditelusuri di mana berhentinya izin-izin itu," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini