TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mengumumkan operator Blok Rokan untuk pengelolaan 2021 hingga 2040.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, menyebutkan dari dua kandidat yakni petahana, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan PT Pertamina (Persero), pemerintah mempercayakan pengelolaan kepada Pertamina.
"Maka pemerintah lewat menteri ESDM menetapkan pengelolaan Blok Rokan mulai tahun 2021 selama 20 tahun kedepan akan diberikan kepada Pertamina," kata Arcandra di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).
Arcandra menuturkan keputusan tersebut dikaji berdasarkan pertimbangan bisnis dan ekonomi sesuai dengan proposal yang diajukan Pertamina.
Pada proposal tersebut Signature Bonus yang disodorkan Pertamina sebesar 784 juta dolar AS atau sekitar Rp 11,3 triliun dan nilai komitmen pasti sebesar 500 juta dolar AS atau setara Rp 7,2 triliun.
Dengan pengajuan tersebut, Blok Rokan akan memberikan pendapatan negara selama 20 tahun kedepan sebesar 57 miliar dolar AS atau sekitar Rp 825 triliun.
"Setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik dalam mengelola blok tersebut," tutur Arcandra.
Dengan keputusan tersebut, Pertamina akhirnya menguasai Blok penghasil migas terbesar yang telah dikelola Chevron selama 50 tahun hingga 2021 nanti.
Adapun Blok Rokan yang saat ini masih dikelola Chevron Indonesia pada semester I 2018 memproduksi 207,148 ribu barel minyak per hari dengan target produksi hingga akhir tahun 213,555 ribu barel minyak per hari.