Laporan Reporter Kontan, Tane Hadiyantono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Perusahaan milik negara, PT Rajawali Nusantara Indonesia telah mendapatkan izin impor gula mentah untuk konsumsi yang akan dilakukan pada September tahun ini.
"Izin yang diperoleh baru terbit untuk September nanti, khusus tahun 2018 saja diberi izin impor 3.800 ton saja," kata Direktur Utama RNI Didik Prasetyo, Kamis (23/8/2018).
Menurutnya, gula tersebut akan diolah di pabrik milik PT RNI untuk dijadikan gula konsumsi.
Saat ini perusahaannya masih melakukan penggilingan hingga Oktober, maka pengolahan gula mentah rafinasi menjadi gula kristal putih konsumsi akan dilakukan oleh lini pabrik yang sedang tidak aktif.
"Kami akan mengisi idle capacity," jelas Didik.
Baca: Rahasia Galang Hendra Pratama Raih Juara di WSSP300 Brno
Surat izin impor yang diterima Didik merupakan kelanjutan dari penugasan Kementerian Koordinator Perekonomian yang meminta perusahaan PT RNI dan PT Perkebunan Negara melakukan kajian impor dan olah gula rafinasi menjadi gula konsumsi.
Tujuannya untuk mengendalikan harga gula agar tidak melambung.