"Pemerintah mempertimbangkan, sesuai arahan Presiden, bahwa premium, premium saja ya, mulai hari ini pukul 18.00 WIB paling cepat, tergantung Pertamina (sosialisasi) ke 2.500 SPBU di seluruh nusantara, disesuaikan harganya," kata Jonan.
Namun, belum satu jam setelah diumumkan Jonan, berhembus kabar bahwa Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan harga premium.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi yang menyatakan harga premium batal naik berdasarkan arahan Presiden Jokowi.
"Iya ditunda, sesuai arahan Pak Presiden (Jokowi). Kami evaluasi lagi kenaikan tersebut," kata dia.
Sementara Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Erani Yustika mengatakan, pembatalan tersebut terjadi karena Presiden mendengarkan aspirasi publik.
"Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik," kata Erani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Premium Batal Naik, Pertamina Makin Terhimpit"