News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Singkat Bangkrutnya Perusahaan Teh Sariwangi, Sudah Pinjam Rp 1 Triliun, Investasi Gagal

Editor: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kebun Teh di Wonosobo. Perusahaan teh Sariwangi dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena tak bisa mengembalikan utang sebesar Rp 1 triliun.

PT Sariwangi Agricultural Estate Agency kemudian mencoba berinvestasi di penggunaan teknologi untuk meningkatkan produksi perkebunan.

Perusahaan ini mengembangkan sistem drainase atau teknologi penyiraman air dan telah mengeluarkan uang secara besar-besaran.

Presiden Direktur Sariwangi, Andrew Supit. Perusaan teh Sariwangi dinyatakan bangkrut atau pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat setelah dinyatakan tak mampu mengembalikan utang sebesar Rp 1 triliun. (Kontan.co.id/Carolus Agus Waluyo)

Namun hasil yang didapat tidak seperti yang diharapkan.

Sudah terlanjur utang besar, tapi pendapatan tak sesuai prediksi.

Ujung-ujungnya, pembayaran cicilan utang tersendat.

Sejumlah kreditur mulai mengajukan tagihan.

3. Utang Rp 1,5 Triliun

Masalah keuangan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency bersama perusahaan afiliasinya, PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung, mulai muncul pada tahun 2015.

Dua perusahaan ini ternyata terjerat utang hingga Rp 1,5 triliun ke sejumlah kreditur.

Tercatat, ada lima bank yang mengajukan tagihan pada tahun itu, yakni PT HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Rabobank International Indonesia, PT Bank Panin Indonesia Tbk, dan PT Bank Commonwealth.

4. Memohon Perdamaian

Sariwangi sempat mengajukan perdamaian.

Dua perusahaan itu mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur.

5. Dinyatakan Pailit

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini