PT Sariwangi Agricultural Estate Agency kemudian mencoba berinvestasi di penggunaan teknologi untuk meningkatkan produksi perkebunan.
Perusahaan ini mengembangkan sistem drainase atau teknologi penyiraman air dan telah mengeluarkan uang secara besar-besaran.
Namun hasil yang didapat tidak seperti yang diharapkan.
Sudah terlanjur utang besar, tapi pendapatan tak sesuai prediksi.
Ujung-ujungnya, pembayaran cicilan utang tersendat.
Sejumlah kreditur mulai mengajukan tagihan.
3. Utang Rp 1,5 Triliun
Masalah keuangan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency bersama perusahaan afiliasinya, PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung, mulai muncul pada tahun 2015.
Dua perusahaan ini ternyata terjerat utang hingga Rp 1,5 triliun ke sejumlah kreditur.
Tercatat, ada lima bank yang mengajukan tagihan pada tahun itu, yakni PT HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Rabobank International Indonesia, PT Bank Panin Indonesia Tbk, dan PT Bank Commonwealth.
4. Memohon Perdamaian
Sariwangi sempat mengajukan perdamaian.
Dua perusahaan itu mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur.
5. Dinyatakan Pailit