Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Di tengah kontroversi di masyarakat, Pemerintah tetap akan melanjutkan rencana kucuran dana kelurahan pada tahun depan dengan alokasi Rp 3 triliun setelah mendapat persetujuan dari DPR beberapa hari lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam sidang kabinet bersama dengan Presiden Joko Widodo telah diputuskan RAPBN 2019 akan mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun.
"Untuk mekanisme penyalurannya kepada para kelurahan adalah melalui dana alokasi umum (DAU)," ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/11/2018).
Menurut Sri Mulyani, instruksi presiden soal dana kelurahan agar dipakai untuk pembangunan sarana-prasaran yang masih memiliki kondisi tidak baik dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pekerjaan seperti dana desa.
Baca: Tunggangi Big Bike, 22 Bikers Indonesia Jelajahi Malaysia di Ajang Honda Asian Journey 2018
"Karena menggunakan dan melalui DAU, kita akan melakukan bersama sama dengan Menteri Dalam Negeri di dalam pengaturan penggunaan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun untuk sekitar 8.122 kelurahan di indonesia," paparnya.
Mantan Direktur Bank Dunia itu pun menyampaikan, dana kelurahan bukan sebagai pengganti dari anggaran kelurahan yang sudah dialokasikan dari kabupaten dan kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Mekanismenya adalah sebagai matching grant, jika kabupaten/kota sudah melakukan maka kita akann menambahkan," kata Sri Mulyani.