News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AJB Bumiputera Dikabarkan Jual Aset Properti untuk Bayar Polis Nasabah yang Jatuh Tempo

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Reporter Kontan, Puspita Saraswati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dikabarkan akan menjual aset properti yang berada di Surabaya. Ini adalah langkah untuk menutup pembayaran polis nasabah yang jatuh tempo.

Direktur Utama AJB Bumiputera, Sutikno Widodo Sjarif mengatakan, terhitung sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2018, AJB Bumiputera telah membayarkan kewajiban premi dengan nilai total Rp 3,3 triliun.

Menurut sumber Kontan.co.id, dalam periode sama setidaknya masih ada Rp 1,9 triliun total polis jatuh tempo yang belum terbayarkan. Untuk membayar kewajiban ini, AJB Bumiputera kabarnya akan menjual Hotel Bumi Surabaya.

Sutikno mengatakan pihaknya perlu menghitung untuk memastikan berapa polis yang belum terbayarkan. Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memenuhi kewajiban premi kepada nasabah.

Baca: Keluarga Korban Sebut Manajemen Lion Air Tak Punya Empati, Rusdi Kirana Diminta Berdiri

"Perlu ada due diligence untuk memastikan polis yang belum terbayarkan apakah benar Rp 1,9 triliun. Soal jual aset, ini diperbolehkan,” katanya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Baca: Survei LSI: Partai Hanura dan PSI Bersama Empat Partai Lain Diprediksi Tak Lolos Ambang Batas

Ia menambahkan pencairan aset likuid seperti managed asset, fixed asset, dan aset lainnya merupakan hal yang umum dilakukan dalam industri perasuransian.

“Aset bagus pasti akan ada yang membeli, untuk pembelinya siapa saya belum bisa sampaikan,” imbuh Sutikno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini