News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudah Kantongi Sertifikat Laik Operasi, Jasa Marga Segera Operasikan Ruas Tol Sragen-Ngawi

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) akan segera mengoperasikan ruas tol segmen Sragen-Ngawi dalam waktu dekat setelah ruas ini mengantongi Sertifikat Laik Operasi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) akan segera mengoperasikan  ruas tol segmen Sragen-Ngawi dalam waktu dekat setelah ruas ini mengantongi Sertifikat Laik Operasi.

Sertifikat Laik Operasi tersebut tertuang dalam Surat Dirjen Bina Marga No. JL02.01-Db/1.212 tertanggal 25 Oktober 2018 yang menyatakan, secara umum Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi laik operasi dan direkomendasikan untuk dioperasikan sebagai jalan tol.

David Wijayatno, Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi dalam keterangan pers tertulisnya menyebutkan, penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada jalan tol tersebut selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebelum pengoperasian dengan pemberlakuan tarif tol, PT JSN dapat melaksanakan sosialisasi pengoperasian jalan tol tersebut.

PT JSN diwajibkan mengikuti ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum beroperasinya Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi.

Surat Dirjen Bina Marga No. JL02.01-Db/1.212 merupakan tindak lanjut atas Surat Dirjen Perhubungan Darat pada Kementerian Perhubungan No. AJ.409/1/11/DJPD/2018 tanggal 19 Oktober 2018 perihal Rekomendasi Laik Fungsi Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi dan PPJT Solo Mantingan Ngawi No. 18 tanggal 28 Juni 2011 dan perubahannya.

Baca: Mesin Kedua Pesawat Lion Air PK-LQP Ditemukan dalam Kondisi Terbelah Empat

"Jalan ol ini dilengkapi dengan delapan Gerbang Tol (GT) untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses jalan tol," ungkap David Wijayanto.

Diantaranya, GT Colomadu, GT Bandara, GT Ngemplak, GT Purwodadi, GT Karanganyar, GT Sragen, GT Sragen Timur, dan GT Ngawi (Kota Ngawi).

Baca: Survei LSI: Partai Hanura dan PSI Bersama Empat Partai Lain Diprediksi Tak Lolos Ambang Batas

Jalan Tol Solo-Ngawi terdiri dari tiga tahapan pengoperasian. Tahap I Segmen SS Ngawi-Klitik (Ngawi) sepanjang 4 km telah beroperasi sejak 30 Maret 2018. Lalu, Tahap II Kartasura-Sragen diresmikan pada 15 Juli 2018. Terakhir, Tahap III Sragen-Ngawi yang telah mendapat sertifikat laik operasi.

Secara keseluruhan, Jalan Tol Solo-Ngawi memiliki panjang 90,43 km yang terbagi dalam dua bagian pekerjaan, yaitu bagian yang dikerjakan oleh Pemerintah mulai STA 0+000- STA 21+081,5 sepanjang 21,08 km, sedangkan mulai dari STA 21+081,5- STA 90+43 sepanjang 69,35 km dikerjakan oleh PT JSN.

Baca: Data Lengkap Insiden Kecelakaan Lion Air dari Tahun ke Tahun

Jalan Tol Solo-Ngawi telah dioperasikan tanpa tarif sebagai jalan tol fungsional pada pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2018 lalu. 

Peran jalan tol fungsional Solo-Ngawi ini menurut Jasa Marga terbukti memperlancar arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

Baca: Enam Produk Perawatan Kendaraan Genuine Ini Bikin Mobil Mitsubishi Selalu Oke dan Kinclong

Jalan Tol Solo-Ngawi sendiri merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa yang tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dukungan infrastruktur jalan tol tersebut menjadi salah satu upaya dalam memecah masalah transportasi darat dan konektivitas baru yang dapat berdampak positif bagi ekonomi kawasan secara umum, khususnya lingkungan sekitar Jalan Tol Solo-Ngawi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini