TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meningkatkan kesejahteraan petani merupakan bagian dari tanggung jawab yang diemban Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan), di samping meningkatkan produktivitas pertanian.
Menurut data yang baru dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis (15/11/2018), secara implisit menunjukkan kesejahteraan buruh tani pada Oktober 2018 relatif menjadi lebih baik dan relatif stabil dibandingkan dengan kesejahteraan buruh bangunan.
"Data BPS menunjukkan upah nominal harian buruh tani pada Oktober naik sebesar 0,31 persen (Rp 163) dibanding upah buruh tani pada bulan sebelumnya (September 2018), yaitu dari Rp 52.665 menjadi Rp 52.828 per hari", ujar Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri seperti disampaikan dalam rilis yang diterima Tribunnews, Sabtu (17/11/2018).
Pada saat yang sama, tambah Andri, upah nominal buruh bangunan juga naik, tapi hanya sebesar 0,08 persen (Rp 69), yaitu dari Rp 86.648 menjadi Rp 86.717 per hari.
Di sisi lain, dengan memperhatikan perkembangan indek konsumsi rumah tangga, upah riil buruh tani pada sektor pertanian pada Oktober 2018 sedikit menurun, yaitu 0,04 persen (Rp 15) dibandingkan September 2018, dari 38.205 per hari menjadi Rp 38.190 per hari.
Sementara pada saat yang sama upah riil buruh bangunan mengalami penurunan yang lebih besar, 0,20 persen (Rp 156), yaitu dari Rp 64.774 per hari menjadi Rp 64.618 per hari.
Baca: Diduga Cabuli 5 Siswi, Guru SDN di Wilayah Sukabumi Diamankan Polisi
Dengan memperhatikan kedua perubahan tersebut, dapat dikatakan pada Oktober 2018 ini daya beli atau kesejahteraan buruh tani relatif menjadi lebih baik dibanding kesejahteraan buruh bangunan.
"Karena baik dalam bentuk persentase maupun absolut, peningkatan upah nominal yang diterima buruh tani lebih besar dari yang diterima buruh bangunan," kata Andri.
Selain itu, lanjut Andri, daya beli atau kesejahteraan buruh tani juga relatif lebih stabil dibanding kesejahteraan buruh bangunan karena baik dalam persentase maupun absolut penurunan upah riil buruh tani jauh lebih rendah, yaitu hanya sebesar 0,04 persen, dibandingkan penurunan upah riil untuk buruh bangunan yang mencapai 0,20 persen.
Tingkat kesejahteraan petani juga terlihat dari Nilai Tukar Petani (NTP).
Berdasarkan data BPS NTP per September 2018 naik mencapai 103,17 atau 0,59 persen dibandingkan periode Agustus 2018.
"Nilai Tukar Petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di Indonesia. Semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," kata Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Kariyasa.
Meningkatnya kesejahteraan dan daya beli petani, turut andil menjaga ekonomi Indonesia. Mengingat penduduk negeri ini lebih banyak tinggal di pedesaan.
Dan kebanyakan profesi masyarakat pedesaan adalah petani.
Baca: Mas Tatu Meninggal Dunia Saat Mengimami Jemaah Salat Jumat di Masjid Hidayah Karimun