News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPS: Harga Pangan Terkendali, Inflasi Turun, NTP Meningkat

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (5/11/2018)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Upaya pemerintah, khususnya Kementrian Pertanian untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan terlihat menunjukkan hasil positif. Mendekati akhir tahun secara umum harga masih terkendali.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras mengalami kenaikan antara 1,3 sampai 2,52 persen pada November 2018. Baik beras kualitas premium, medium, maupun rendah.

Meski mengalami kenaikan, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan harga ini masih wajar karena tidak jauh berbeda dengan harga beras pada periode sama pada 2017.

"Dibandingkan November 2017 kenaikan ini masih oke, masih wajar terkendali," ujar Suharyanto dalam Konferensi Persnya Senin (3/12/2018) di Gedung BPS.

Pada kesempatan yang sama BPS merilis pula indeks harga konsumen November 2018. Selama bulan tersebut, terjadi inflasi sebesar 0,27% (month to month). Sementara secara tahunan atau (year on year) sebesar 3,23% tingkat inflasi di November 2018.

"Perkembangan harga berbagai komoditas di November secara umum adanya kenaikan," kata Suhariyanto.

Suhariyanto mengatakan dari 82 kota, 70 kota mengalami inflasi, dan 12 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Merauke 0,25% sedangkan terendah di Balikpapan 0,01%.

Walau inflasi November 2018 di atas ekspektasi pasar, namun Suhariyanto mengatakan ini hal bagus.
"November 2018 inflasi lebih rendah daripada Oktober. Padahal tahun-tahun sebelumnya November biasanya lebih tinggi karena mendekati akhir tahun," ujarnya.

Daya Beli Petani Terus Meningkat 

Sementara Nilai Tukar Petani (NTP) November 2018 berdasarkan data BPS sebesar 103,12 atau naik 0,09 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (lt) naik sebesar 0,26 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani (lb) turun sebesar 0,17 persen.

Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (1,74 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (1,92 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

“Kenaikan NTP pada November 2018 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dibayar mengalami penurunan,” ujar Kepala BPS lagi.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, angka-angka rilis terbaru BPS ini menunjukkan arah pembangunan sektor pertanian sudah on the track (berada di jalur yang benar -red).

“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani”, pungkas Kuntoro Boga. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini