TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warta Ekonomi melakukan riset terhadap 115 bank umum di Indonesia dari 2016 hingga 2017 untuk mengetahui tingkat kesehatannya berdasarkan Aset.
Sejumlah bank dinyatakan berpredikat Sangat Sehat yakni PT Mandiri Taspen Pos, PT Bank Mandiri (Persero), PT BPD Jawa Timur Tbk dan PT Bank OCBC NISP Tbk.
Sementara sebanyak 83 bank mendapat predikat ‘Sehat’, sedangkan 19 bank mendapat predikat ‘Cukup Sehat’ dan dua bank mendapat predikat Kurang Sehat.
“Dalam riset ini, tidak ada bank yang masuk ke dalam kategori ‘Tidak Sehat’,” kata Direktur Stratego, Mochamad Arief dalam keterangan pers, Selasa (4/12/2018)>
Bank yang sehat dalam penelitian ini mencerminkan kondisi sehat sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif secara signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal.
Hal itu tercermin dari peringkat faktor penilaian, antara lain profil risiko, penerapan tata kelola, rentabilitas, permodalan, dan kinerja intermediasi yang secara umum baik. Itupun terdapat kelemahan yang kurang signifikan.
Untuk mengetahui tingkat kesehatan masing-masing bank, pendekatan yang digunakan disesuaikan dengan tingkat kesehatan menurut OJK melalui POJK No.4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Menurut OJK, indikator tingkat kesehatan bank terdiri dari profil risiko, pelaksanaan good corporate goverance (GCG), rentabilitas, dan permodalan.
Juga memasukkan satu variabel tambahan, yakni kinerja intermediasi lalu peneliti melakukan perhitungan, penilaian (scoring) dan pemberian predikat.
“Bank-bank yang dinilai diklasifikasikan berdasarkan kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) dan kelompok asset,” katanya.
dalam keterangan pers, Selasa (4/12/2018)>
Bank yang sehat dalam penelitian ini mencerminkan kondisi sehat sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif secara signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal.
Hal itu tercermin dari peringkat faktor penilaian, antara lain profil risiko, penerapan tata kelola, rentabilitas, permodalan, dan kinerja intermediasi yang secara umum baik. Itupun terdapat kelemahan yang kurang signifikan.
Untuk mengetahui tingkat kesehatan masing-masing bank, pendekatan yang digunakan disesuaikan dengan tingkat kesehatan menurut OJK melalui POJK No.4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Menurut OJK, indikator tingkat kesehatan bank terdiri dari profil risiko, pelaksanaan good corporate goverance (GCG), rentabilitas, dan permodalan.
Warta Ekonomi memasukkan satu variabel tambahan, yakni kinerja intermediasi lalu peneliti melakukan perhitungan, penilaian (scoring) dan pemberian predikat.
“Bank-bank yang dinilai diklasifikasikan berdasarkan kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) dan kelompok aset,” katanya.