News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Bank Umum yang Berpredikat Sangat Sehat Berdasarkan Aset

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat (kanan ke 4) bersama : Founder dan Presiden Komisaris Warta Ekonomi Fadel Muhammad (kanan ke 3)dan Muhamad Ihsan (tengah) berpose bersama dengan penerima award

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Warta Ekonomi melakukan riset terhadap 115 bank umum di Indonesia dari 2016 hingga 2017 untuk mengetahui tingkat kesehatannya berdasarkan Aset.

Sejumlah bank dinyatakan berpredikat Sangat Sehat yakni PT Mandiri Taspen Pos, PT Bank Mandiri (Persero), PT BPD Jawa Timur Tbk dan PT Bank OCBC NISP Tbk.

Sementara sebanyak 83 bank mendapat predikat ‘Sehat’, sedangkan 19 bank mendapat predikat ‘Cukup Sehat’ dan dua bank mendapat predikat Kurang Sehat.

“Dalam riset ini, tidak ada bank yang masuk ke dalam kategori ‘Tidak Sehat’,” kata Direktur Stratego, Mochamad Arief dalam keterangan pers, Selasa (4/12/2018)>

Bank yang sehat dalam penelitian ini mencerminkan kondisi sehat sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif secara signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal.

Hal itu tercermin dari peringkat faktor penilaian, antara lain profil risiko, penerapan tata kelola, rentabilitas, permodalan, dan kinerja intermediasi yang secara umum baik. Itupun terdapat kelemahan yang kurang signifikan.

Untuk mengetahui tingkat kesehatan masing-masing bank, pendekatan yang digunakan disesuaikan dengan tingkat kesehatan menurut OJK melalui POJK No.4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.

Menurut OJK, indikator tingkat kesehatan bank terdiri dari profil risiko, pelaksanaan good corporate goverance (GCG), rentabilitas, dan permodalan.

Juga memasukkan satu variabel tambahan, yakni kinerja intermediasi lalu peneliti melakukan perhitungan, penilaian (scoring) dan pemberian predikat.

“Bank-bank yang dinilai diklasifikasikan berdasarkan kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) dan kelompok asset,” katanya. 

dalam keterangan pers, Selasa (4/12/2018)>

Bank yang sehat dalam penelitian ini mencerminkan kondisi sehat sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif secara signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal.

Hal itu tercermin dari peringkat faktor penilaian, antara lain profil risiko, penerapan tata kelola, rentabilitas, permodalan, dan kinerja intermediasi yang secara umum baik. Itupun terdapat kelemahan yang kurang signifikan.

Untuk mengetahui tingkat kesehatan masing-masing bank, pendekatan yang digunakan disesuaikan dengan tingkat kesehatan menurut OJK melalui POJK No.4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.

Menurut OJK, indikator tingkat kesehatan bank terdiri dari profil risiko, pelaksanaan good corporate goverance (GCG), rentabilitas, dan permodalan.

Warta Ekonomi memasukkan satu variabel tambahan, yakni kinerja intermediasi lalu peneliti melakukan perhitungan, penilaian (scoring) dan pemberian predikat.

“Bank-bank yang dinilai diklasifikasikan berdasarkan kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) dan kelompok aset,” katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini