News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Jonan Komitmen Kebijakan Tarif Dasar Listrik Tak Naik sampai Akhir Tahun

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menyelesaikan pemasangan meteran listrik sebagai proyek LIStrik deSA (LISSA) di Desa Bukit Merdeka di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (26/4/2018). Proyek LISSA yang dimulai pada Oktober 2017 ini diresmikan bersamaan dengan 20 titik listrik desa lainnya di Kalimantan Timur sebagai rogram kelistrikan untuk menerangi desa di seluruh pelosok Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan untuk tidak menaikkan tarif listrik biarpun tarif tetap dievaluasi setiap tiga bulan sekali sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2017.

Kali ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan bilang pemerintah berkomitmen tidak merubah besaran tarif listrik hingga akhir tahun 2019.

"Pemerintah tetap berkomitmen untuk tarif listrik dievaluasi sesuai tiap tiga bulan, tapi komitmennya sampai akhir tahun diharapkan tidak ada perubahan tarif listrik," ujar Jonan pada Jumat (4/1).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy N.Sommeng menjelaskan komitmen pemerintah untuk tidak merubah tarif listrik demi menjaga kompetisi Indonesia dengan negara lainnya. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Di sisi lain, Andy menyebut PLN bisa menerima besaran tarif listrik saat ini karena parameter tarif listrik seperti ICp juga sedang dalam tren turun.

Baca: Jonan Menggaransi, Tarif Dasar Listrik Tidak Naik Sampai Akhir Tahun

"Kalau parameter tidak berubah, parameter turun, ICP sekarang US$ 54 per barel, kalau untuk harga gas 8% dari US$ 54 du wellhead, di plant gate, itu bisa diterima dengan baik oleh PLN," jelas Andy.

Selain harga ICP yang tren turun dan akhirnya berpengaruh dengan harga gas untuk pembangkit listrik PLN, harga batubara juga telah dipatok oleh Kementerian ESDM.

"Yang kami harus atur itu di energi premier. Dirjen Minerba bisa keep harga batubara," pungkasnya.

Selain tarif listrik, Jonan juga menyebut harga BBM subsidi jenis solar dan BBM penugasan jenis premium juga tidak mengalami kenaikan.

"Harga BBM sampai sekarang untuk premium atau gasoline Ron 88 dan gasoil C48 (solar) tidak ada pertimbangan untuk kenaikan harga," kata Jonan.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Pemerintah janji tarif listrik tidak akan naik sampai akhir tahun 2019
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini