News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dorong Implementasi Industri 4.0, Menperin Restrukturisasi Pejabat

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan ucapan selamat kepada Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih usai Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian Perindustrian di Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (4/2/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian merestrukturisasi organisasi guna memaksimalkan penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0.

Sejalan dengan strategi prioritas nasional Making Indonesia 4.0, reorganisasi tersebut juga bertujuan untuk mengakselerasi prioritas kinerja Kemenperin.

“Saya mengharapkan saudara-saudara terus memberikan kontribusi terbaik kepada Kemenperin, terutama dalam mewujudkan penerapan Making Indonesia 4.0,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ketika melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian Perindustrian, Senin (4/2/2019).

Ketujuh pejabat Pejabat Eselon I yang dilantik adalah Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto, Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih, serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Ngakan Timur Antara.

Untuk mendorong pengembangan lima sektor industri prioritas dalam Making Indonesia 4.0, salah satu fokus restrukturisasi organisasi Kemenperin mengakomodasi industri farmasi.

“Sekarang di Kementerian Perindustrian ada Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil,” ujar Airlangga. Jabatan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) dipercayakan kepada Achmad Sigit Dwiwahjono.

Selanjutnya, untuk peningkatan kualitas SDM yang juga termasuk strategi nasional Making Indonesia 4.0, Kemenperin membentuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) yang merupakan pengembangan dari Pusdiklat Industri.

“Presiden sudah menyampaikan bahwa setelah membangun infrastruktur, selanjutnya mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM). Ini diprioritaskan dan dicerminkan dengan restrukturisasi di struktur kementerian,” kata Airlangga.

Berkaitan dengan pembangunan SDM, saat ini Kementerian Perindustrian sudah memiliki 9 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 10 Politeknik, dan 2 Akademi Komunitas (Akom).

“Jumlah ini akan kami tambah, kemudian kapasitas Politeknik di Morowali, Sulawesi Tengah akan kami tingkatkan hingga tiga kali lipat. Lalu, sejalan dengan pengembangan industri kimia, di Cilegon akan dibangun Politeknik Kimia,” ujar Airlangga.

Menperin juga melantik dua staf ahli menteri yakni, Staf Ahli Menteri Bidang Pendalaman Penguatan dan Penyebaran Industri Soerjono dan Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Imam Haryono.

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenperin sesuai dengan Peraturan Presiden No. 69 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian Perindustrian.

Menperin berharap, perubahan nomenklatur organisasi tersebut dijadikan momentum untuk bekerja lebih cepat dan lebih baik lagi dalam upaya mendorong pencapaian sasaran dan program-program Kementerian Perindustrian.

“Saya ingatkan kembali bahwa Kementerian Perindustrian merupakan leading sector dalam penerapan making Indonesia 4.0 yang merupakan salah satu agenda pembangunan nasional untuk mempercepat pencapaian aspirasi Indonesia masuk dalam 10 ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030,” tutur Airlangga. Menperin berharap para pejabat yang dilantik memberikan kontribusi terbaiknya melalui komitmen serta partisipasi aktif dalam mewujudkan penerapan Making Indonesia 4.0.

Prioritas Tahun 2019

Airlangga menegaskan, pada tahun 2019 Kemenperin memprioritaskan ekspor dan substitusi impor.

Selanjutnya, beberapa program yang harus segera dipecepat implementasinya pada 2019 adalah penguatan vokasi melalui pendidikan vokasi menuju dual system, yakni 30 persen teori dan 70 persen praktikum.

“Dilakukan juga pembangunan politeknik atau akademi komunitas di kawasan industri, link & match SMK dan industri, diklat 3 in 1, Sertifikat Kompetensi Tenaga Kerja Industri, dan program terkait yang mendukung,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kemenperin mendorong Pengembangan Kawasan dan Sentra Industri. Pada periode 2015-2018, Pemerintah telah berhasil mengembangkan 13 Kawasan Industri baru di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa, serta 22 Sentra Industri Kecil & Menengah (SIKIM) di 22 Kota/Kabupaten di luar Pulau Jawa.

Untuk pengembangan Wirausaha Baru (WUB), di tahun 2019 pelaku usaha wirausaha baru ditargetkan sebanyak 5.000 orang. Selain itu, peningkatan keterlibatan pelaku usaha dalam program E-Smart IKM sebanyak 5000 IKM dan Program Satripreneur sebanyak 20 Pondok Pesantren.

Program-program yang dijalankan di 2019 juga meliputi Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), Fasilitasi Fiskal Tax Holiday, dan Pengembangan Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDES).

Menperin menyampaikan, pengembangan AMMDES merupakan upaya memenuhi kebutuhan domestic sekaligus mengisi pasar ekspor serta memberdayakan Industri Kecil Menengah (IKM) yang memproduksi komponen kendaraan bermotor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini