TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menargetkan penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan pada 2019 sebesar 95,89 persen.
Adapun realisasi penyerapan anggaran hingga 14 Maret 2019 adalah sebesar Rp 2,15 triliun atau 5,17 persen, sementara Kemenhub menargetkan realisasi hingga akhir Maret 2019 sebesar Rp. 3,5 triliun atau 8,43 persen.
“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018, capaian ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya sebesar 6,88 persen,” ungkap Budi saat melakukan Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Sebagai informasi, pada tahun 2019 Kementerian Perhubungan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 41,55 triliun dengan rincian alokasi Belanja Pegawai sebesar Rp 3,42 triliun (8,24%), Belanja Barang Rp 14,22 triliun (34,22%) dan Belanja Modal Rp 23,91 triliun (57,54%).
Budi memaparkan, rincian anggaran yang tersebar pada masing-masing unit kerja Eselon-I yaitu Sekretariat Jenderal sebesar Rp 701,23 miliar; Inspektorat Jenderal sebesar Rp.107,67 miliar; Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 4,01 triliun; Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 10,31 triliun.
Kemudian Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp 7,19 triliun; Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp 15,17 triliun; Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp 138,25 miliar; Badan Pengembangan SDM Perhubungan sebesar Rp 3,76 triliun; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp 162,69 miliar.
Sementara itu terkait kegiatan tender, Budi menjelaskan pihaknya sudah melaksanakan kontrak senilai Rp 11,54 triliun (41 persen). Untuk kegiatan yang sedang proses tender dan akan diselesaikan hingga akhir bulan Maret adalah sebesar Rp 10,8 triliun (38 persen).
"Sisanya sebesar Rp 6,11 triliun atau 21 persen akan diselesaikan sesegera mungkin," pungkas Budi.