News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asosiasi Petani Menolak Wacana Penggabungan Volume Produksi SPM dan SKM

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petani di Desa Karanganyar, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang sedang menyirami tanah yang ditanami tembakau.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi petani tembakau menolak usulan penggabungan volume produksi Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menyayangkan adanya usulan tentang penggabungan produksi SPM dan SKM.

Dia menilai usulan tersebut tidak tepat karena SPM dan SKM merupakan produk hasil tembakau yang berbeda.

“SKM merupakan pengembangan produk Indonesia berlandasan kretek,” ucapnya saat dihubungi media.

Dia menjelaskan produk SKM sebagai penopang penyerap bahan baku lokal baik tembakau ataupun cengkeh.

Baca: Rekaman Video CCTV Kecelakaan Motor di Margonda Depok, Kepala Korban Terpisah dari Tubuhnya

Penggabungan SPM dan SKM akan mematikan budidaya tembakau yang sudah turun menurun.

“Industri harus memperhatikan bagaimana petani lokal tetap bertani secara berkelanjutan tetap menanam tembakau,” tuturnya.

Dia mengatakan pemerintah harus tetap memisahkan antara SPM dan SKM, baik dari volume produksinya maupun cukai tembakaunya.

Langkah terobosan yang paling tepat untuk melindungi produk hasil tembakau yang berbasiskan kretek, adalah perpedaan pengenakan cukai bagi produk nonkretek harus lebih tinggi dibandingkan dengan produk kretek.

“Pemerintah harus berani tegas untuk membentengi produk kretek,” tegasnya.

"Kami sepakat dan hormat ketika Pemerintah pada tahun 2019 tidak menaikan cukai menurut kami itu langkah baik sebagai bukti nyata keberpihakan terhadap IHT nasional dari hulu sampai hilir. Akan tetapi, itu belum cukup jika proteksi kretek nasional masih lemah, disparitas cukai belum jelas dan pengaturan importasi tembakau belum di lakukan secara tepat," katanya.

Selain itu, Agus menambahkan bahwa asosiasinya melihat masih ada industri yang belum memenuhi kewajibannya sebagai penyerap bahan baku dengan baik.

“Persoalanya saat ini masih ada industri yang tidak melakukan pembelian di waktu musim panen,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini