TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT PLN (Persero) menandatangani dokumen kesepakatan bersama terkait Penyediaan Pasokan Tenaga Listrik untuk Kawasan Pelabuhan Patimban di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Penandatangan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dan Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah Amir Rosidin.
Menurut Dirjen Agus, Pelabuhan Patimban merupakan Proyek Strategis Nasional yang membutuhkan percepatan dalam pembangunan dan pengoperasiannya, sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan pasokan tenaga listrik.
“Oleh karenanya perlu dilakukan kerja sama antara Kemenhub dan PLN dalam hal penyediaan pasokan listrik di kawasan Pelabuhan Patimban,” ujar Dirjen Agus.
Dia menjelaskan, Ditjen Perhubungan Laut akan menyediakan prasarana dan fasilitas pendukung tenaga listrik di kawasan Pelabuhan Patimban. Sementara PLN akan melakukan penyediaan dan pelayanan tenaga listrik di kawasan tersebut.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan tugas dan tanggungjawab sesuai kewenangan masing-masing, menyusun program penyediaan ketenagalistrikan secara terpadu, menyediakan tenaga, sarana, dan prasarana ketenagalistrikan yang diperlukan serta memenuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal masing-masing pihak.
“Kami berharap dengan ditandatanganinya kesepakatan yang berlaku selama lima tahun ini dapat semakin meningkatkan kerjasama dan sinergi yang baik antara Kemenhub dengan PT PLN sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian pelabuhan Patimban," kata Dirjen Agus.
Selanjutnya, pelaksanaan Kesepakatan Bersama ini akan diatur lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerjasama sesuai kebutuhan antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban dan PT PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat.
Pelabuhan Patimban, lanjutnya, rencananya akan soft opening pada Desember 2019 dan akan beroperasi penuh pada tahun 2027 mendatang.
Adapun estimasi kebutuhan daya di Pelabuhan Patimban untuk tahap 1 (Fase I.1 dan Fase I.2) pada tahun 2019 hingga 2023 adalah sampai dengan 90 MVA.
Baca: Penuhi Panggilan Polisi, Kivlan Zen Bantah Hendak Melarikan Diri ke Brunei