Sebelumnya diberitakan, pemerintah membatasi sementara akses tertentu di media sosial pada fitur tertentu. Langkah itu dilakukan untuk mencegah provokasi hingga penyebaran berita bohong kepada masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan. Awalnya, pelaku mengunggah video atau foto ke Facebook dan Instagram.
Kemudian, pelaku melakukan penangkapan layar alias screenshot unggahan. Konten yang kemudian viral adalah screenshot tersebut.
Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp.
"Teman-teman akan alami pelambatan kalau download atau upload video karena viralnya yang negatif ada di sana. Sekali lagi ini sementara," kata Rudiantara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penggunaan Media Sosial Dibatasi, Penjualan Toko Online Turun"