News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Smelter Feronikel PT Ceria Nugraha Indotama Rp 14,5 Triliun Mulai Dibangun di Kolaka

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin serta Gubernur Sultra Ali Mazi melakukan groundbreaking fasilitas pemurnian (smelter) feronikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (15/6/2019).

TRIBUNNEWS.COM, KOLAKA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin serta Gubernur Sultra Ali Mazi melakukan groundbreaking fasilitas pemurnian (smelter) feronikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (15/6/2019).

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Bupati Kolaka Ahmad Syafei, Sekretaris Jenderal KESDM Ego Syahrial, Inspektur Jenderal KESDM Akhmad Syakhroza dan jajaran aparat Pemerintah Daerah.

Smelter PT CNI ini nantinya dapat mengolah nikel dengan kapasitas input bijih (ore) 5 juta ton dan output dalam bentuk feronikel sebanyak 230.000 ton dengan kadar nikel 22%—24% per tahunnya. 

Smelter yang dibangun mengadopsi teknologi rotary kiln electric furnace (RKEF).

Menurut Arcandra, sumber daya alam memegang peran penting dalam mendorong pembangunan nasional.

Meski begitu, prinsip pemanfaatannya tetap berpedoman pada Pasal 33 UUD 1945, yakni dikuasai oleh negara dan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

Baca: Komisi VII Minta Laporan Kemajuan Pembangunan Smelter Perusahaan Penerima Izin Ekspor

Interpretasi dari dikuasai oleh negara, lanjut Arcandra bahwa kekayaan alam dikelola oleh putra-puteri terbaik Indonesia, menggunakan teknologi yang dikembangkan bangsa Indonesia, pendanaan bersumber dari kemampuan dalam negeri, dan hasil pengelolaan dioptimalkan untuk kebutuhan di dalam negeri.

"Sesuai dengan amanat undang-undang, kita ingin agar nikel ini dapat kita olah (di dalam negeri) dan memperpanjang rantai pengolahannya sehingga bisa menghasilkan nilai tambah," kata Arcandra.

Archandra menambahkan, pembangunan smelter ini merupakan implementasi kebijakan peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Groundbreaking smelter ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk terus mendorong pelaku usaha pertambangan dalam mendukung upaya percepatan hilirisasi di sektor pertambangan. "Inilah yang kita inginkan (pembangunan smelter) agar bisa menghasilkan efek nilai tambah yang lebih besar dari sekedar menjual raw material," tutur Arcandra.

"Yang kita usahakan ini untuk menutup gap dari cita-cita ideal dengan realitas yang ada. Sehingga kebermanfaatan dari sumber daya alam kita bisa lebih kita tingkatkan," sambung Arcandra.

Smelter ini ditargetkan akan mulai beroperasi pada akhir tahun 2021.

Direktur Utama PT. Ceria Nugraha Indotama, Derian Sakmiwata mengatakan pembangunan fisilitas pemurnian nikel ini menggunakan teknologi rotary kiln electric furnace yang terdiri dari 4 tanur listrik jenis rectangular.

" Tehnologi ini adalah yang pertama di Indonesia dimana masing-masing berkapasitas 72 MVA dengan total investasi sebesar Rp14.5 Triliun," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini