News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perhatian, Mulai Besok Lintasi Tol Pasuruan-Probolinggo Harus Bayar

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Gubernur Jawa Timur Soekarwo bersama Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani menekan sirine peresmian tol Rembang - Pasuruan di Gerbang Tol Pasuruan, Jawa Timur, Jumat petang (22/6/2018).

TRIBUNNEWS.COM - Tol Pasuruan-Probolinggo yang sebelumnya dibuka secara gratis, akan dikenakan tarif pada Rabu (26/6/2019) besok, pukul 00.00 WIB. Penerapan tarif ini berlaku untuk Seksi I-III dari IC Grati hingga IC Probolinggo Timur.

Direktur Utama PT Waskita Toll Road Herwidiakto memastikan hal tersebut, Selasa (25/6/2019).

"Iya betul, Rabu pukul 00.00 WIB Tol Pasuruan-Probolinggo mulai berbayar," kata Herwidiakto.

Pemberlakuan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 540/KPTS/M/2019 tanggal 18 Juni 2019.

Sebelumnya, masyarakat telah menikmati tol ini secara gratis sejak 10 April 2019 atau pasca-diresmikan Presiden Joko Widodo.

Baca: Harapan Jokowi Saat Meresmikan Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo

Besaran tarif yang ditetapkan telah mengakomodasj rasionalisasi tarif tol dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan, menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan.

Besaran tarif tol yang terdiri atas empat seksi ini adalah sebagai berikut:

Kendaraan Gol I Rp 26.500.
Kendaraan Gol II Rp 40.000.
Kendaraan Gol III Rp 40.000.
Kendaraan Gol IV Rp 53.000.
Kendaraan Gol V Rp 53.000.

Sementara itu, untuk kelanjutan pembangunan Seksi IV Probolinggo Timur-Gending sepanjang 13,7 kilometer, masih menunggu pengajuan prakarsa dari badan usaha yaitu PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol.

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini