News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Turunkan Harga Tiket, Maskapai LCC Dapat Bebas PPn Impor Komponen Pesawat

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(kiri-kanan) Rudy Lumingkewas CEO Lion Air, Ester Siahaan Direktur Keuangan Citilink, Polana B Pramesti Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Susiwijono Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gatot Trihargo Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN, Muhammad Awaluddin Direktur Utama Angkasa Pura II, Faik Fahmi Direktur Utama Angkasa Pura I, Direktur Utama Airnav Indonesia Novie Riyanto saat konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2019

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai berbiaya murah (low cost carrier/LCC) Citilink Indonesia dan Lion Air dipastikan akan menurunkan harga tiket pesawat rute domestik 50 persen dari tarif batas atas (TBA) LCC pada jadwal-jadwal tertentu mulai Kamis (11/7/2019) hari ini.

Diskon 50 persen ini akan berlaku untuk 208 rute penerbangan domestik dengan jadwal keberangkatan pada Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB.

Merespons hal tersebut, pemerintah menerapkan bebas pajak pertambahan nilai (PPn) untuk impor perbaikan komponen pesawat. Kebijakan tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang berkaitan dengan jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono mengatakan, insentif fiskal tersebut merupakan upaya dalam meringankan beban operasional maskapai akibat penurunan harga tiket ini.

"Intinya PP yang mengatur impor dan jasa tertentu tidak dipungut PPn," ucapnya di Kemenko Perekonomian, Rabu (10/7/2019) malam.

Susiwijono memastikan beleid tersebut sudah disetujui Presiden Joko Widodo dan akan diberlakukan dalam waktu dekat.

"Posisi terakhir PP yang mengatur pemberian insentif PPn tidak dipungut akan kita rilis satu dua hari ke depan. Artinya posisi sudah disetujui presiden," ungkapnya.

Selain insentif pajak dari pemerintah, maskapai LCC juga akan mendapat diskon dari pengelola bandara Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II, penyedia jasa navigasi Airnav, hingga penyedia bahan bakar Pertamina.

"Pertamina akan kasih harga lebih murah untuk avtur, pengelola bandara kasih insentif untuk parking fee dan landing free. Dan AirNav akan kasih insentif harga untuk enroad charge dan terminal navigation charge," jelas dia.

Turun Mulai 11 Juli 

Pemerintah bersama para stakeholder industri penerbangan sepakat untuk menurunkan harga tiket penerbangan maskapai berbiaya murah (low cost carrier/LCC) untuk rute domestik di jadwal-jadwal tertentu.

Penurunan harga tiket pesawat untuk maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier ( LCC) yang menggunakan pesawat jet di waktu tertentu akan efektif berlaku mulai Kamis (11/7/2019).

Nantinya, penurunan harga tiket pesawat itu akan berlaku di hari Selasa, Kamis dan Sabtu pada jadwal penerbangan pukul 10.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (8/7/2019), diputuskan ada penurunan harga tiket pesawat Lion Air dan Citilink sebanyak 50 persen dari tarif batas atas (TBA). Diskon 50 persen itu berlaku untuk 11.626 kursi.

"Konkretnya berapa flight, kalau kita lihat jadwal tertentu tadi, maskapai Citilink itu total per hari adalah 62 flight per hari, total kursinya adalah 3.348 seat. Untuk Lion Air Group, akan ada 146 flight per hari, seat total 8.278 seat," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono saat konferensi pers di kantornya, Senin (8/7/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini