News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Right Issue Tuntas, LPKR Gaet Masuk Rp 11,2 T Investasi ke Dalam Negeri

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu lokasi pembangunan Meikarta di kawasan Meikarta, Cikarang, Bekasii, Jawa Barat, saat grand launcing, Kamis (17/8/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembang properti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) telah menyelesaikan proses penambahan modal dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada Rabu (10/7/2019) lalu.

Dilansir Kontan, LPKR berhasil meraup dana segar US$ 787 juta, atau setara Rp 11,2 triliun. Ini artinya LPKR menjual 28 miliar saham baru dengan harga Rp 235 per saham.

Disebutkan, mayoritas tambahan modal berasal dari investor luar negeri yang dinilai menunjukkan kepercayaan global akan potensi perekonomian nasional.

Dana rights issue Lippo Karawaci tersebut menjadi satu di antara jumlah investasi masuk terbesar ke Indonesia tahun ini.

Realisasi rights issue tersebut diyakini akan memberikan efek positif bagi pertumbuhan ekonomi.

Kepercayaan pasar global yang tinggi kepada perekonomian Indonesia akan turut mengundang investor asing lain untuk menyuntikkan dananya ke Indonesia.

Secara khusus, dana segar yang diterima LPKR akan dipergunakan, antara lain, untuk pengembangan berbagai proyek properti yang akan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Seperti diketahui, industri properti memiliki efek multiplier yang signifikan terhadap banyak industri terkait.

“Kami rasa dengan banyaknya investor asing yang tertarik dengan rights issue Lippo Karawaci menunjukan kepercayaan global yang makin tinggi terhadap perekonomian nasional. Investasi masuk ke Indonesia tentu saja sangat positif karena turut menggerakkan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan memberikan kesempatan bagi industri terkait untuk ikut maju. Lippo Karawaci berbahagia dapat membantu pemerintah agar arus investasi ke dalam negeri semakin meningkat,” jelas CEO LPKR John Riady, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (16/7/2019).

Nantinya, dana rights issue Lippo Karawaci akan digunakan untuk melanjutkan investasi di proyek-proyek utama di sejumlah daerah.

Berbagai proyek ini akan turut mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di berbagai pelosok nusantara. Salah satu proyek yang dipastikan berlanjut adalah Meikarta di Cikarang.

Diberitakan juga bahwa di bulan Agustus mendatang akan dilakukan topping off 4 tower pertama Meikarta.

Sejauh ini, 65 persen dari seluruh apartemen Meikarta yang ditawarkan telah laku terjual, atau sejumlah 14,000 unit.

Dengan dana dari right issue, LPKR ingin membantu pemerintah dengan menyediakan produk properti yang lebih terjangkau oleh masyarakat, baik landed house, hingga apartemen.

Seperti diketahui, kesenjangan pembangunan rumah dan kebutuhan masyarakat akan perumahan (backlog) saat ini masih tinggi.

Transformasi yang terus dilakukan perseroan diyakini akan mendorong momentum pertumbuhan Indonesia dan optimisme terhadap LPKR sebagai perusahaan real estat terbesar di Indonesia dalam hal pendapatan dan aset.

"Lippo Karawaci berkomitmen untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi. Aksi korporasi sejalan dengan keinginan pemerintah untuk terus meningkatkan dana investasi langsung ke dalam negeri. Kami pun memiliki kemampuan untuk memenuhi permintaan yang meningkat akan perumahan di Indonesia," kata John Riady.

Terkait investasi yang masuk ke dalam negeri, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki agar FDI makin besar, antara lain permasalahan pembebasan lahan, perizinan, konsistensi kebijakan, koordinasi pusat daerah, perburuhan, pengupahan, hingga ketersediaan bahan baku.

"Masuknya FDI melalu rights issue seperti ini tentu sangat positif, menjadi bukti ekonomi kita kian positif. Diharapkan, tentu semakin banyak investor lain yang masuk. Tentu investasi juga bukan kepemilikan equity saja sehingga bisa sewaktu-waktu menjual kepemilikannya dan keluar," ujar Piter.

Piter mengingatkan, meskipun pemerintah sudah mengeluarkan 16 paket kebijakan tahun lalu yang mayoritas bertujuan memperbaiki ease of doing business khususnya terkait perizinan termasuk mengeluarkan kebijakan OSS, perizinan tetap menjadi faktor penghambat realisasi investasi khususnya FDI. (Kontan/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini