Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Polri meneken nota kesepahaman (Mou) untuk mengamankan dan menegakkan hukum di bidang kelautan dan perikanan di seluruh Indonesia.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan kerjasama ini akan membantu Satgas KKP dalam menangkal pelaku ilegal fishing di perairan Indonesia.
Dia menilai hal ini akan mampu meningkatkan peningkatan ekonomi hingga industri perikanan sesuai cita-cita Presiden Joko Widodo.
"Kerja sama ini sejalan dengan cita-cita Bapak Presiden yang menginginkan peningkatan ekonomi melalui bidang wisata, membesarkan kemampuan nelayan dan meningkatkan industri perikanan, rumput laut hingga mutiara," ujar Tito, dalam keterangannya, Selasa (30/7/2019).
Baca: Mobil Listrik Nissan Leaf Mulai Dijual Tahun Depan di Indonesia
Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan jumlah nelayan mengalami penurunan kurang lebih 50 persen dalam kurun waktu 2003-2013. Bahkan Indonesia kehilangan eksportir hingga 115 perusahaan.
Baca: Pemerintah Sudah Setuju, Iuran BPJS Kesehatan Akan Dinaikkan untuk Atasi Defisit
Susi menilai hal tersebut disebabkan oleh praktik ilegal fishing kapal asing yang menangkap di perairan Indonesia menggunakan bom untuk menangkap ikan. Hal itu berdampak pada banyaknya ikan yang habis dari perairan Indonesia.
Baca: Pesawat Baru Airbus A220 Tur Keliling Asia, Kok Nggak Nyambangi Jakarta?
Namun dia menyebut adanya penurunan kapal asing yang kedapatan menangkap ikan di perairan Indonesia sebesar 90 persen dalam beberapa waktu belakangan.
"Karena itu perlu ada dukungan dan kerja sama oleh Polri dalam menata dan melakukan penegakan hukum terhadap tindakan tindakan kejahatan yang terdapat di Industri Perikanan," ujar Susi.