News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditanya soal Perampingan Kementerian, Mendag Enggartiasto: Itu Kewenangan Presiden

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memberi tanggapan soal perampingan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

“Itu kewenangan Presiden (Joko Widodo),” katanya sambil melangkah masuk ke mobil dinas usai menghadiri diskusi Standard Chartered Bank bertajuk CEO Connect di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Enggar menolak berbicara lebih jauh terkait ihwal rencana kerja tahun depan yang telah disusun oleh Kementerian Perdagangan.

Enggar hanya melempar senyum lalu pergi dari Hotel Mulia.

Sebelumnya, kabar penggabungan dua kementerian mulanya disinggung mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli.

Rizal Ramli mengusulkan agar pemerintahan Jokowi merampingkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian yang secara tupoksi berada di jalur yang sama.

“Karena Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian itu peran yang sama."

"Sisi kiri perdagangan, dan sisi kanan perindustian."

"Nah, kalau sekarang perdagangan mau tekan impor dan industri fokus kembangkan teknologi nasional, enggak jalan,” ulasnya.

Rizal Ramli mencontohkan Malaysia yang saat ini menggabungkan kedua kementerian tersebut, menjadi Ministry of International Trade and Industry Menara (MITI).

Selain Kemendag dan Kemenperin, Kementerian Luar Negeri digadang-gadang akan memiliki tambahan tugas mendorong perdagangan internasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini