Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono memperkirakan uang muka untuk membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur mencapai Rp 865 miliar.
Dana tersebut akan dipakai untuk beberapa keperluan, seperti pembangunan jalan non tol, pembangunan perumahan bagi ASN hingga pembangunan waduk.
"Jadi nanti paling uang muka semua yang kami hitung untuk prasarana dasar jalan, waduk dan sebagainya itu 865 miliar," jelas Menteri Basuki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Ia mengungkapkan, dana sebesar Rp 865 miliar itu berasal dari postur anggaran Kementerian PUPR.
Baca: Menteri PUPR: Bangun Ibukota Baru Harus Ada Undang-undangnya Dulu
Lebih lanjut, ia menyatakan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan kawasan ibu kota baru, paling cepat dilaksanakan pada semester kedua tahun 2020.
Namun, groundbreaking tersebut setelah adanya landasan hukum atau undang-undang yang akan dibahas pemerintah bersama DPR.
"Ya pasti kan ini ibu kota negara bukan bangun rumah tinggal. Ya jadi pasti harus ada undang-undangnya. Harus ada undang-undangya semua," ujarnya.