News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Menteri Basuki: Uang Muka Bangun Ibu Kota Baru Rp 865 Miliar

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau lokasi pembangunan underpass di area proyek Bandara Kulonprogo, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2019) sore

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono memperkirakan uang muka untuk membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur mencapai Rp 865 miliar.

Dana tersebut akan dipakai untuk beberapa keperluan, seperti pembangunan jalan non tol, pembangunan perumahan bagi ASN hingga pembangunan waduk.

"Jadi nanti paling uang muka semua yang kami hitung untuk prasarana dasar jalan, waduk dan sebagainya itu 865 miliar," jelas Menteri Basuki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Ia mengungkapkan, dana sebesar Rp 865 miliar itu berasal dari postur anggaran Kementerian PUPR.

Baca: Menteri PUPR: Bangun Ibukota Baru Harus Ada Undang-undangnya Dulu

Lebih lanjut, ia menyatakan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan kawasan ibu kota baru, paling cepat dilaksanakan pada semester kedua tahun 2020.

Namun, groundbreaking tersebut setelah adanya landasan hukum atau undang-undang yang akan dibahas pemerintah bersama DPR.

"Ya pasti kan ini ibu kota negara bukan bangun rumah tinggal. Ya jadi pasti harus ada undang-undangnya. Harus ada undang-undangya semua," ujarnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini