TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa bank besar dalam negeri justru menaikkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) di tengah tren suku bunga Bank Indonesia (BI) yang justru tengah melandai.
Lia, salah satu nasabah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), misalnya, mendapatkan pemberitahuan secara tiba-tiba oleh pihak customer service BNI Griya melalui SMS bahwa suku bunga KPR naik dari 13,4 persen menjadi 14 persen untuk cicilan pembayaran yang jatuh tempo mulai Agustus ini.
Ada pula Ichsan, nasabah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), yang mengeluhkan hal sama meski dia tak begitu ingat besaran bunga dan kenaikannya. Hanya dalam surat yang dia terima, besaran tagihan cicilan naik jadi Rp 3,5 juta dari yang sebelumnya Rp 3,3 juta.
Jawaban BTN
Direktur Konsumer BTN Budi Satria menyangkal naiknya suku bunga KPR ketika suku bunga BI turun.
Dia menjelaskan, sepanjang 2019, BTN baru menaikkan suku bunga KPR sebesar 25 bps, itu pun sebelum BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga.
"Setelah bunga BI turun, kami belum pernah menurunkan bunga KPR," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (27/8/2019).
Baca: Menkeu Sri Mulyani Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik Hingga Lebih dari 100 Persen
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Ini Daftar Lengkap Usulan Kenaikannya
Dia menjelaskan, kenaikan suku bunga KPR tahun ini merupakan transmisi dari kenaikan suku bunga BI tahun lalu yang mencapai 175 bps atau 1,75 persen menjadi sebesar 6 persen.
Adapun setelah BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga sejak Juli lalu, dan kini sudah sebesar 5,5 persen, BTN pun tengah mengkaji kemungkinan suku bunga KPR kembali diturunkan.
"Kami akan review kemungkinan penurunan suku bunga KPR BTN," ujar dia.
Adapun pihak BNI hingga berita ini diturunkan belum memberikan konfirmasi.
Biaya tinggi
VP Economist PT Bank Permata Tbk Josua Pardede menjelaskan, cenderung tertahannya penurunan suku bunga KPR di tengah tren suku bunga rendah lantaran bank masih terbebani ongkos pendanaan yang terlampau tinggi.
Selain itu, juga karena tingginya premi risiko perbankan yang dipengaruhi tinggi atau rendahnya kredit.
Walaupun demikian, dengan relaksasi loan to value (LTV) ratio yang dilakukan BI Agustus 2018, suku bunga KPR berpotensi akan segera turun.
"Oleh sebab itu, permintaan terhadap properti dan KPR diperkirakan akan berangsur naik paling cepat akhir tahun ini atau awal tahun depan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suku Bunga BI Turun, tetapi Bunga KPR Justru Naik, Ada Apa?"