News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Siap Perjuangkan APNI Raih Keadilan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menerima kedatangan pengurus Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (29/8/2019), dengan didampingi anggota Komisi XI Maruarar Sirait dan Mukhammad Misbakhun.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menerima kedatangan pengurus Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dengan didampingi anggota Komisi XI Maruarar Sirait dan Mukhammad Misbakhun.

APNI merupakan asosiasi deri 281 perusahaan pelaku pertambangan nikel di Indonesia.

Secara seksama, ketiga politisi yang pernah bersama dalam membongkar kasus skandal Century di tahun 2009 itu, mendengarkan keluhan dari para penambang nikel.

Pimpinan DPR RI Fahri Hamzah ikut menerima kedatangan pengurus Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (29/8/2019), dengan didampingi anggota Komisi XI Maruarar Sirait dan Mukhammad Misbakhun.

Apalagi persoalan yang dibawa APNI ini juga terkait dengan persoalan pendapatan negara, yang menjadi konsen Komisi XI.

Sekjen APNI, Meidy Katrin Lengkey, berharap agar tata niaga pertambangan bijih nikel disempurnakan dengan tetap menunjukkan keberpihakan pada pengusaha pribumi nasional atas azas berkeadilan.

Sebagai sumber daya alam Indonesia yang bisa memberikan pemasukan pada pendapatan negara, pemerintah diminta aktif sehingga pemasalahan ini bukan semata B to B.

APNI, sambung Meidy, meminta agar ekspor bijih nikel tetap dijalankan sesuai dengan PP No. 1/2017 yaitu sampai 12 Januari 2022 untuk membantu pengusaha nasional melanjutkan pembangunan smelternya.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menerima kedatangan pengurus Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (29/8/2019), dengan didampingi anggota Komisi XI Maruarar Sirait dan Mukhammad Misbakhun.

Bila ekspor dilarang atau dibatasi, maka pembangunan smelter akan terbengkalai sebab keuntungan dari ekspor tersebut bisa dipakai pengusaha nasional untuk membangun smelter.

"Kita minta Pemerintah melindungi pengusaha nasional dengan harga beli dari pemilik smelter lokal yang wajar sesuai dengan harga pasar yang ditentukan pemerintah," ungkap Meidy.

Kepada Bambang, Maruarar dan Misbakhun, mereka juga mengeluhkan bahwa pengusaha nikel lokal tengah terpuruk akibat penerapan percepatan larangan ekspor nikel, yang mau tak mau diharuskan menjual rugi hasil produksi ke smelter yang mayoritas dikuasai investor asing.

"Para pelaku tambang nikel bukannya keberatan soal kebijakan hilirisasi dan pembangunan smelter. Namun harus pembenahan tata niaga komoditas ini terlebih dulu sebelum buru-buru dilarang ekspor oleh pemerintah," kata Meidy terkait dengan rencana kebijakan larangan ekspor.

Meidy juga mengingatkan bahwa dampak yang terjadi jika eksport ore ditutup sebelum 2022 adalah semakin terjadinya monopoli harga bijih nikel domestik. Potensi kehilangan penerimaan negara dari eksport ore pun sebesar USD 191.010.382 dari penerimaan PNBP.

Bambang menerima keluhan dari APNI ini. Bambang akan meneruskan keluhan APNI ke Komisi VII DPR dalam hal ketidakadilan dan ke Komisi XI dalam hal potensi kehilangan pendapatan negara.

"DPR komitmen untuk memperjuangkan keluhan dari pelaku pertambangan nasional," ungkap Bambang.

Sementara Maruarar Sirait, mengingatkan APNI agar membawa data yang terukur dan lengkap. Dalam laporan itu pun harus benar-benar faktual dan tidak hanya berisi tuduhan belaka.

Bila sudah lengkap, dengan meminta izin kepada Bambang, Maruarar mengusulkan ada pertemuan kedua. Bambang dan APNI pun setuju pertemuan kedua dilaksakan pada Senin sore pekan depan.

Maruarar, yang dikenal sebagai orang dekat Jokowi itu, bahwa Jokowi sangat komitmen untuk memajukan pengusaha nasional. Karena itu, keputusan para menteri, khususnya dalam hal ini ESDM dan Perindustrian, harus dalam langgam dan irama yang sama.

"Pak Jokowi sangat komit dalam memajukan pengusaha nasional," ungkap Ara, demikian ia disapa, yang juga Ketua Umum Taruna Merah Putih (TMP).

Sedangkan Misbakhun, siap mambawa persoalan ini ke Komisi XI. Apalagi bila memang ada potensi kehilangan penerimaan negara dari eksport ore.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memiliki agenda bersama dengan Ketua DPR mengatakan bahwa ia sudah mengetahui persoalan ini culup lama.

Ia pun memastikan akan menyerap aspirasi APNI.

Meidy sangat senang dengan pertemuan ini. Menurunya, Bambang sangat responsif dan cepat dalam menanggapi surat APNI. Dalam sehari surat dilayangkan, Ketua DPR langsung menerima.

"Terima kasih kepada Ketua DPR yang telah menerima kami dengan baik dan menerima keluhan kami. Kami juga sangat senang sebab ada Pak Ara yang komitmen ikut berjuang bersama kami demi kepentingan nasional," ungkapnya.

Hal senada disampaikan pelaku penambangan, Merry. Masukan dari Bambang dan Maruarar untuk membuat laporan dan data yang lebih terstruktur akan digarapnya dan segera dilaporkan kembali.

"Kami tambah yakin dengan perjuangan kami," demikian Merry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini