"Nah yang buat persoalan defisit makin besar, karena peserta makin banyak sudah 222 juta. Ini jaminan sosial terbesar se-dunia dalam single paying system," ujarnya di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Baca: Tiga Tuntutan Aksi Buruh di 10 Provinsi, Salah Satunya Tolak Iuran BPJS Naik
Menurutnya, naiknya jumlah peserta dengan iuran tetap menimbulkan ruang besar antara pendapatan dan pengeluaran yang berujung defisit.
Fahmi menjelaskan, jalan keluar dari permasalahan ini cuma satu yakni dengan menaikkan iuran karena sejak 2016 sudah tidak sesuai berdasarkan hitungan aktuaria.
"Tidak ada jalan lain dengan menyesuaikan iuran. Pada 2016, kelas III non formal hitungan iuran dari aktuaria Rp 53.000, akhirnya diputuskan Rp 25.500, artinya sejak 2016 kita sudah diskon Rp 27.500," katanya.
Ia menambahkan, total pengeluaran BPJS Kesehatan pada 2018 sebesar Rp 98,5 triliun dan pendapatan Rp 79,2 triliun, sehingga ada defisit Rp 18,3 triliun.
Sementara, lanjut Fahmi, kalau tahun ini tidak melakukan penyesuaian apapun dan jumlah peserta bertambah maka berpotensi defisit bengkak jadi Rp 32 triliun.
"Peserta bertambah memang benar pendapatan bertambah, tapi pengeluaran juga bertambah, jadi kita hati-hati. Kalau iuran tidak naik maka defisit Rp 32 triliun," tuturnya.
Bisa Tembus Rp 77 Triliun
BPJS Kesehatan memprediksi lima tahun lagi defisit akan mencapai Rp 77 triliun, jika iuran tidak dinaikkan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, pemerintah melalui wacana kenaikan iuran ini mengajak masyarakat untuk saling membantu satu sama lain.
"Kalau (wacana) ini berhenti maka defisit Rp 77 triliun dalam 5 tahun kedepan. Kalau ingin berjalan, kita gotong royong, pemerintah juga tidak diam," ujarnya di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Menurutnya, wacana kenaikan iuran ini seolah menyeramkan, karena untuk kelas I akan naik 100 persen dari Rp 80 ribu jadi Rp 160 ribu.
"Naik dari rata-rata Rp 3 ribu per hari jadi Rp 5 ribu per hari. Namun, untuk masyarakat kelas I, II, dan III sama pelayanan mediknya, hanya beda fasilitas ruangan," katanya.
Fahmi menyampaikan, masyarakat yang berat dengan iuran kelas I dan II, bisa memilih yang paling murah yakni kelas III sebesar Rp 42 ribu.